Ratusan Karyawan di Rumah Sakit MMC Mayang Dirumahkan



Kamis, 14 Februari 2019 - 14:07:17 WIB



JAMBERITA.COM - Pasca pemutusan kontrak kerjasama BPJS, ratusan tenaga medis di Rumah Sakit MMC Mayang Kota Jambi dirumahkan.

Owner RS MMC Mayang Kota Jambi Riswan Joni membenarkan soal itu, karena rata rata selama ini pasien di rumah sakit MMC Mayang Kota Jambi itu merupakan pasien dari BPJS.

"Dari 300 karyawan yang ada, 150 orang yang dirumahkan sementara belum di PHK, karena pasien tidak ada, hampir kosong, gaji tetap di bayarkan separuh," ungkapnya saat dihubungi jamberita.com via telepon genggamnya, Kamis (14/2/2019).

Dirinya melanjutkan, apabila dalam waktu sebulan atau dua bulan kedepan juga belum ada kejelasan kerjasama antara BPJS dengan rumah sakit, dirinya tidak tahu harus mengambil kebijakan apalagi.

"Tidak PHK tapi ya kerja juga tidak ada, pasien juga tidak ada , kalau sebulan dua bulan lagi belum ada kejelasan ya saya harus gimana bayar gaji nya," keluhnya dengan nada yang bingung.

Dirinya berharap, kontrak kerjasama antara BPJS dengan rumah sakit segera kembali terjalin, sehingga para karyawan baik itu Bidan, Perawat dan pegawai lainya dapat bekerja seperti biasa.

"Mudah-mudahan terketuk hati BPJS agar kerjasama terjalin lagi sehingga karyawan karyawan itu kita panggil lagi, tapi keputusan ada di tangan BPJS karena hampir semua pasien itu dari BPJS," jelasnya.

Selanjutnya berdasarkan penelusuran jamberita.com untuk di RS Kambang Kota Jambi dari 150 karyawan di rumah sakit ada sekitar 20 orang yang harus dilakukan rasionalisasi.

Bukan karena di PHK akan tetapi sudah habis masa kontrak kerjanya."Terbanyak Perawat, yang idealnya segini (100 orang-Red)," ungkap sumber jamberita.com.

Sumber menjelaskan, rasionalisasi yang dilakukan itu karena jumlah pasien berkurang, tapi seandainya BPJS buat keputusan untuk kerjasama di bulan Maret 2019 nanti, tentu pengurangan karyawan ini tidak akan dilakukan. "Tidak di PHK, hanya tidak melanjutkan kontrak," jelasnya.

Sepertinya rencana rasionalisasi ini juga belum diambil keputusan oleh yang berwenang, karena baru sebatas wacana untuk tidak memperpanjang karyawan yang memang sudah habis masa kontrak.

"Ini upaya rasional yang harus diambil, karena tidak bekerja sama dengan BPJS jumlah pasien berkurang," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi