JAMBERITA.COM - Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap 10 orang tersangka pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) atau minyak bumi hasil dari Ilegal Drilling di Kecamatan Bajubang, jalan lintas Tempino - Bulian.
Sebelumnya, pihak kepolisian mendapatkan laporan dari warga setempat terkait maraknya pengangkutan BBM atau minyak bumi dari hasil kegiatan Drilling di daerah jalan lintas Tempino - Bulian, Kecamatan Bajubang.
Setelah itu, Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi langsung turun kelapangan untuk melakukan penyidikan. Lalu, pada sekitar Pukul 02.00 - 04.00 WIB, Rabu (13/2/19) melihat 10 unit mobil pengangkut BBM atau minyak bumi dari hasil Drilling dan langsung mengamankan 10 kendaraan mobil pengangkut beserta sopirnya.
"Semua tersangka ini sebagai pengangkut minyak BBM atau minyak bumi dari hasil kegiatan Drilling," ujar Kanit II Tipidter Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi AKP Sahlan Umagapi, kepada awak media di Mapolda Jambi. Rabu (13/2/19).
Ia menyebutkan dari total kendaraan yang ditangkap, setiap kendaraan mengangkut sebanyak 2 ton minyak mentah.
"Totalnya ada 20 Ton atau sekitar 20 ribu liter minyak mentah yang kita amankan sebagai barang bukti," jelasnya.
Dijelaskan Sahlan, bahwa para tersangka membeli minyak mentah dari hasil Drilling sebesar Rp 450 ribu perdrum. Dan nantinya, akan dijual kembali dengan harga mencapai Rp 500 ribu di daerah Bayung lincir.
"Ada sekitar 6 sumur yang diambil dari tersangka dan rencananya akan dijual kembali untuk diolah," tuturnya.
Dikatakan Sahlan, semua tersangka saat ini masih dalam tahap proses penyidikan lebih lanjut di Polda Jambi.
Sementara itu, Ditambahkan Sahlan, timnya juha akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus Ilegal Drilling hingga ke Hulu dan Hilir.
"Kita akan lakukan pengembangan terhadap pemilik sumur dan tempat penjualan minyak Ilegal Drilling ini," pungkasnya.(dy)
Beredar Uang Perjalanan Dinas DPRD Kota Jambi, Sekali Jalan Anggota Rp20 Juta, Pimpinan Rp28 Juta
Panitia Daerah Polda Jambi Umumkan Hasil Seleksi Sespimmen dan Sespimma Tahun 2019
Bersama Santri Ponpes Al Mubaroq Pelayangan, Kapolda Deklarasikan Pemilu 2019 Sejuk Aman dan Damai
Puluhan Nama Diusulkan Hadiri Pelantikan Fachrori di Istana Negara, Ini Daftarnya
Cyber Crime Polda Jambi Beri Materi ke Relawan Capres Untuk Perangi Hoax
Gorok Leher Korban, Pembunuh Sadis di Lembah Masurai Berhasil Ditangkap Polda Jambi


PUTR Jambi Kerinci Percepat Pemeliharaan Ruas Jalan Pungut Mudik-Sungai Kuning



