JAMBERITA.COM - Anggota Fraksi Demokrat Karyani Ahmad menyebut tidak pernah menerima jatah uang ketok palu selama menjadi Anggota DPRD Provinsi Jambi.
Ini disampaikannya usai menjalani pemeriksaan KPK di Polda Jambi sore ini Rabu (13/2/2019).
Baca juga: Tak Ada Dalam Daffar Pemeriksaan KPK, M Juber Muncul di Polda Jambi
"Saya tidak pernah menerima APBD 2017 dan 2018," kata Karyani.
Saat ditanya apa saja yang ditanyakan penyidik, mantan istri Ivan Wirata ini mengaku ada banyak pertanyaan. Namun, semuanya terkait suap APBD 2017 dan 2018.(sm)
Cantiknya Karyani Ahmad Penuhi Panggilan KPK di Polda Jambi Pagi Ini
Datangi Polda Jambi, Tajuddin: Saya Datang Penuhi Panggilan KPK
Anggota Fraksinya Diperiksa Serentak Hari Ini, Nasri Umar: Saya Siap Buka-bukaan
Ini 13 Nama Diperiksa Hari Ini di Polda Jambi, KPK Sebut Rahima Minta Jadwal Ulang
Keluar dari Ruang Pemeriksaan Waktu Magrib, Syahbandar: Nanti Ya, Saya Mau Shalat Jumat


Kanwil Kemenkum Matangkan Persiapan Kedatangan Menkum Supratman ke Jambi, Ini Agendanya



