JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi hari ini Rabu (13/2/2019). Ini setelah kemarin melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang sebagai saksi yang terdiri dari unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Jambi.
“Hari ini diagendakan pemeriksaan terhada13 orang saksi. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi,” kata Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK saat memberikan rilis ke Jamberita.com pagi ini Selasa (13/2/2019).
BACA: Cantiknya Karyani Ahmad Penuhi Panggilan KPK Pagi Ini
Hanya saja, satu nama minta penjadwalan ulang. Yakni atas nama Rahima. “Ia meminta penjadwalan ulang karena sedang tidak berada di Jambi,” katanya.
Selanjutnya, Ia mengingatkan para saksi yang dipanggil dapat memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya pada Penyidik. “Sikap koperatif, termasuk pengembalian uang jika sudah pernah menerima sebelumnya merupakan langkah yang lebih baik dan pasti kami hargai secara hukum,” kata Febri.
Saksi-saksi tersebut yaitu:
Keluar dari Ruang Pemeriksaan Waktu Magrib, Syahbandar: Nanti Ya, Saya Mau Shalat Jumat
Setelah 4 Jam Diperiksa, Chumaidi Sebut Ditanya Soal APBD 2017
Personil Bersenjata Lengkap Jaga Tangga Menuju Ruang Pemeriksaan


BMKG Jambi Rilis Prakiraan Cuaca Pelabuhan Selama Tiga Hari, Waspada Gelombang di Talang Duku



