JAMBERITA.COM - Sidang Pelanggaran Administrasi yang ditangani Bawaslu Provinsi akhirnya memasuki tahap akhir.
Besok (13/2/2019) akan dibacakan putusan untuk dua temuan dari Bawaslu Merangin dan Kerinci.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi mengatakan, untuk dua kasus pelanggaran administrasi yang ditangani sebelumnya sudah memasuki tahap akhir. Besok pihaknya akan melakukan sidang pembacaan putusan terkait dua kasus ini. "Besok pukul 09.00 WIB kami akan lakukan sidang pembacaan putusan," katanya usai mengisi acara di Kesbangpol Provinsi Jambi, Selasa (12/2/2019).
Kasus ini merupakan temuan dari Bawaslu Merangin tentang syarat pencalonan caleg DPRD Merangin yang pindah partai. Sedangkan untuk Kerinci merupakan temuan dari Bawaslu terkait caleg yang masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara di Wilayah Kementrian Agama. (am)
Kunjungan Aspirasi Masyarakat, SAH Perkuat Silaturahmi Dengan Konstituen


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



