JAMBERITA.COM- DPRD Provinsi Jambi mengajukan dua nama pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Jambi ke KPU Provinsi Jambi. Selain Muhamadiyah, DPRD juga mengajukan penggantikan Mayloedin, Anggota DPRD provinsi Jambi dapil Bungo-Tebo yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi mengatakan selain Muhamadiyah, DPRD juga mengajukan pengganti untuk almarhum Mayloedin dari partai Golkar. Berdasarkan suara terbanyak, Mayloedin akan digantikan oleh H Mardinal.
Bagaimana dengan 11 tersangka lainnya?. “Sejauh ini belum ada lagi masuk pengajuan PAW, kalau kita kan prinsipnya menunggu pengajuan. Biasanya dari partai akan mengajukan ke pimpinan DPRD, dari DPRD baru masuk ke kami surat untuk meminta nama pemilik suara terbanyak selanjutnya,” jelas Sanusi.(sm)
Kunjungan Aspirasi Masyarakat, SAH Perkuat Silaturahmi Dengan Konstituen
Dana Kampanye Akan Diaudit, Satu Parpol di Jambi Diaudit Satu KAP
Tokoh Masyarakat Kerinci Ini Nilai SAH Anggota DPR Yang Paling Layak Dipilih Kembali
Ratusan Mahasiswa Universitas Adiwangsa Deklarasi Tolak Golput


Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional



