JAMBERITA.COM - Dalam mengaudit dana kampanye, KPU akan menggunakan jasa Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk memastikan penggunaan dana kampanye tersebut.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Nur Kholik, mengatakan, KAP ini sendiri pada posisinya, pihaknya hanya akan mencari KAP untuk peserta pemilu tingkat provinsi. Sedangkan untuk DPR RI, DPD RI, dan Presiden akan ditangani langsung oleh KPU RI.
"Kami akan cari 16 KAP itu pada awal Maret," katanya kepada Jamberita.com, Senin (11/2/2019).
Ia menyebutkan, untuk setiap satu KAP ini sendiri akan mengurus satu partai politik. Nantinya akan mulai diaudit setelah Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). "Yang jelas berdasarkan aturan, KAP hanya akan mengurus satu partai politik," ujarnya.
Namun, KAP sendiri bisa mengurus 2 partai. Hanya saja harus berbeda tempat dan partai politik. (am)
Tokoh Masyarakat Kerinci Ini Nilai SAH Anggota DPR Yang Paling Layak Dipilih Kembali
Ratusan Mahasiswa Universitas Adiwangsa Deklarasi Tolak Golput
Politik Uang di Pemilu 2019 Diprediksi Meningkat, Ini Alasannya
Money Politic Masih Ancam Pemilu2019 Karena 82 Persen Biaya Kampanye Parpol dari Caleg
Kapuspen Kemendagri: Pers dan Masyarakat Berperan Menangkal Politik Uang
Bertarung DPR RI, Ini Peluang Putra Daerah Rebut Dukungan di Kerinci


Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional



