JAMBERITA.COM, JAKARTA- Money politic masih menjadi ancaman dalam pemilu 2019. Sistem proprosional terbuka dan dominannya pembiayaan kampanye oleh caleg secara pribadi menyebabkan praktek ini masih akan terjadi di pemilu mendatang. Ini terungkap dalam Kemendagri Media Forum edisi Jumat (8/02/2019) di Press Room Kemendagri, Jakarta Pusat.
Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), August Mellaz yang menjadi narasumber dalam Kemendagri Media Forum juga memaparkan, potensi kerawanan politik uang akan kembali terjadi dan meningkat pada Pemilu 2019.
Hal ini didasarkan pada jumlah daerah pemilihan (Dapil) di DPR yang semakin banyak, yaitu 80 dengan jumlah caleg yang juga bertambah. Selain itu, menurut August, jika dilihat dari Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) tahun 2014, masih didominasi oleh penerimaan dari Caleg. Hal ini juga dimungkinkan akan terjadi pada tahun 2019 mengingat sistem yang digunakan masih proporsional terbuka.
“Dari total Rp. 2,1 Trilliun LPSDK terdapat 82,65 persen penerimaan dari Caleg, Perseorangan 8,34 persen, Partai Politik 7,60 persen. Badan Usaha 1,15 persen dan Kelompok 0,26% . Artinya, sumbangan dana kampanye masih lebih besar dibandingkan partai politik. Sistem proporsonal terbuka inilah yang menyebabkan kampanye makin bersifat personal, bukan partai sehingga politik uangpun seolah tak dapat dihindari” papar August.
Di sisi lain Direktur Eksekutif Indikator, Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan minimnya pengawasan dan perubahan daerah pemilihan turut memengaruhi meningkatnya potensi politik uang. "Faktornya yang bertarung di Pileg jauh lebih banyak dibandingkan 2014, karena Dapil nambah kursi juga nambah," tuturnya.
Padahal, Burhanuddin muhtadi menyebut target politik uang ini belum tentu efektif karena adanya potensi miss targeting dan agency loss. Namun ia tetap meminta semua pihak mewaspadai politik uang karena masih ada kelompok yang cenderung terpengaruh politik uang, seperti kelompok yang memiliki kedekatan dengan partai politik, tokoh atau kelompok partisan.
“Sudah pasti ada ketidakefektifan dalam politik uang. Potensi terjadinya uang disunat koordinator itu besar terjadi. Itu agency loss. Ada juga miss targeting karena terlalu banyak di kalangan yang dapat uangpun mereka belum tentu mau ke TPS apalagi nyoblos” jelas Burhanuddin muhtadi.(sm)
Kapuspen Kemendagri: Pers dan Masyarakat Berperan Menangkal Politik Uang
Bertarung DPR RI, Ini Peluang Putra Daerah Rebut Dukungan di Kerinci
Tak Hadiri Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi, Bawaslu Kerinci Sebut Ruslan Pasrah
Ingin Pindah Milih, KPU Bakal Buka Stand di Unbari Senin Ini
Nikmati Beasiswa Pendidikan, Masyarakat Sukarela Dukung Agar SAH Terpilih Lagi ke Senayan
Belum Ada Kejelasan Soal 218.558 Susu di Tanjabbar, Bawaslu: KPU Harus Lebih Terbuka


Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional



