JAMBERITA.COM- Proses pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Jambi Muhamadiyah yang mundur berjalan cepat. DPRD Provinsi Jambi sudah mengajukan nama pengganti ke KPU Provinsi Jambi.
Informasi dari KPU, sejauh baru ada satu nama yang diminta nama pengganti PAWnya dari DPRD. Dari 12 tersangka yang sudah ditetapkan KPK beberapa waktu lalu.
Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi mengatakan sudah menerima surat Sekretaris Dewan. Selanjutnya KPU membutuhkan waktu untuk melakukan klarifikasi sebelum menyerahkan satu nama untuk menggantikan Muhammadiyah. “Sekilas tadi saya sudah lihat surat untuk meminta nama PAW Muhammadiyah. Tentu setelah ini kami akan melakukan proses sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Sanusi.
Ia mengatakan, sesuai dengan data yang ada pada pihaknya terkait hasil Pemilu 2014 lalu. Muhammadiyah sendiri mencalonkan diri di dapil lima dengan suara terbanyak. Suara terbanyak kedua dibawahnya adalah Elvi Andriani dengan 3.472 suara. “Sesuai suara terbanyak kedua ada nama Elvi, tapi kita belum bisa memastikan dulu. Kita akan lakukan proses kalarifikasi dulu kepada yang bersangkutan, apakah masih anggota partai atau bukan termasuk klarifikasi ke Muhammadiyah nya,” jelas Sanusi.(sm)
Kunjungan Aspirasi Masyarakat, SAH Perkuat Silaturahmi Dengan Konstituen
Dana Kampanye Akan Diaudit, Satu Parpol di Jambi Diaudit Satu KAP
Tokoh Masyarakat Kerinci Ini Nilai SAH Anggota DPR Yang Paling Layak Dipilih Kembali
Ratusan Mahasiswa Universitas Adiwangsa Deklarasi Tolak Golput
Politik Uang di Pemilu 2019 Diprediksi Meningkat, Ini Alasannya


Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional



