JAMBERITA.COM - Pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilanjutkan Rabu (13/2/2019).
Informasi yang didapat jamberita.com, yang diperiksa pada hari Rabu tersebut selain para tersangka adalah para anggota DPRD Provinsi Jambi dari fraksi Demokrat.
Mereka di antaranya, Cek Man, Parlagutan Nasution, Tadjuddin Hasan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: 24 Anggota DPRD Provinsi Jambi Diperiksa KPK Selama Tiga Hari
Kemudian para anggota fraksi partai Demokrat, ada para srikandinya yakni Rahima, Nurhayati, Suliyanti, Karyani Ahmad. lalu ada Nasri Umar dan Hasani Hamid.
Selain itu, juga dijadwalkan pemeriksaan Sekretaris DPRD Provinsi Jambi, Emi Nopisah.
Untuk diketahui, pasal yang disangkakan kepada para tersangka itu yakni pasal 12 Huruf A atau pasal 11 UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 jo KUHP pasal 65 tentang pemeberantasan tindak pidana korupsi.(sm)
24 Anggota DPRD Provinsi Jambi Diperiksa KPK Selama Tiga Hari
Tersangka KPK Diperiksa Besok di Polda Jambi, Ini Nama-namanya
Ana Menangis Saat Diintrogasi, M Tambunan: Narkoba Ini Jaringan Lapas


BMKG Jambi Rilis Prakiraan Cuaca Pelabuhan Selama Tiga Hari, Waspada Gelombang di Talang Duku



