JAMBERITA.COM - Pemasok narkoba jenis sabu-sabu berhasil dibekuk oleh Dirres narkoba Polda Jambi pada 7 Februari lalu.
Kasus ini melibatkan sipir lapas klas IIA Jambi atas nama Hendra. Tidak hanya Hendra dua rekannya juga ikut diamankan.
Setelah dilakukan pemeriksaan barang haram tersebut didapat dari kayo Aro Kecamatan sakernan kabupaten Muaro Jambi.
Dirres narkoba Polda Jambi Kombes pol Eka Wahyudianta mengatakan bahwa saat ini masih memburu pemasok Sabu berinisial MR X hingga di ketemukan.
"Saat ini MR X masih kita buru. Hingga dapat karena Dia merupakan penyuplai sabu Sabu tersebut" kata Kombes Ool Eka wahyudianta Senin (11/2//19).
Baca juga: Kalapas IIA Jambi Kaget Sipirnya Terlibat Dalam Kasus Sabu
Diketahui bahwa Hendra mendapatkan upah sebesar Rp 6 juta rupiah. Dimana upah tersebut dikirimkan lewat Anjugan Tunai Mandiri (ATM).
Dirres narkoba mengatakan sepengakuan Hendra baru sekali memasukan sabu ke dalam lapas. Sedangkan menurut saksi yang lain Hendra telah berulang kali memasok sabu ke dalam lapas.
"Kalau pengakuan baru satu kali, tapi menurut saksi telah berulang kali" katanya.
Tidak hanya mengamankan sabu sabu dan Hendra berserta rekannya Randu Aprizal dan Hidayat yang merupakan warga sengeti Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Hp Nokia warna biru, satu unit HP merk Oppo, dompet, dan satu unit atm BRI.(dy)
Ana Menangis Saat Diintrogasi, M Tambunan: Narkoba Ini Jaringan Lapas
Diduga Pemilik Sabu 1 Kg, Ana Herlina Diciduk Ditresnarkoba Polda Jambi
Diduga Bawa Kabur Motor Wartawan, David Segera Dilaporkan ke Polda Jambi
Dituduh Terima Rp600 Ribu dalam Kasus Khairiyah, Daryati: Saya Biasa Ngasih


BMKG Jambi Rilis Prakiraan Cuaca Pelabuhan Selama Tiga Hari, Waspada Gelombang di Talang Duku



