JAMBERITA.COM, BUNGO– Sopir bus ANS dari Jakarta tujuan Padang diduga nekat melakukan aksi pelecehan seksual di dalam bus. Sopir yang belum di ketahui namanya ini diduga meremas payudara seorang perempuan berinisial AS (25) asal Perumnas, Kabupaten Bungo yang merupakan salah satu penumpang dari Jakarta.
Menurut keterangan yang didapatkan dari Rozi suami korban, pada saat itu istrinya pulang dari acara rumah keluarganya di Jakarta bersama kedua orangtuanya. Pada saat itu Rozi tidak ikut pergi, dan istrinya dilecehkan oleh salah satu supir bis ANS. Istrinya saat itu, sedang tidur di bangku belakang.
Kejadian ini terjadi pada malam hari, pada saat itulah si supir melakukan aksi bejatnya dengan meraba daerah bagian payudara istrinya. ”Kejadiannya, Kamis malam, saat itu mobil tengah di perjalanan dari Jakarta, kira-kira lokasi kejadian di perjalanan di Provinsi Lampung,” ungkap Mustaim, keluarga korban.
Tak terima, keluarga korban, Jumat malam (8/2/2019) sekitar pukul 23.30 menunggu mobil sampai Bungo.
Terpantau, selama 3 jam keluarga korban dan pihak kepolisian menunggu Bus ANS di terminal bus type A Muara Bungo. langsung menyeret pelaku turun dan menggebuk pelaku.
Beruntung, massa yang sempat mengeroyok pelaku berhasil dilerai pihak kepolisian yang datang ke lokasi pengeroyokan. ”Sempat dikeroyok, tapi langsung kami amankan ke Polsek Kota, “ungkap Fidian Indra anggota Polisi Polres Bungo yang datang ke TKP.
Hingga pukul 02.45 dini hari ini pelaku masih terlihat di periksa tim Reskrim, dihadapan polisi pelaku mengaku melakukan perbuatan bejat ini. ”Dia sudah mengaku, biarlah dia diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkap Fidian.(Rena)
Gebrakan 'Banteng' Senayan! Edi Boyong Proyek Belasan Miliar, Tangani Longsor Lubuk Landai di Bungo
Catat! Ini Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 untuk 11 kabupaten kota di Jambi
Pemkab Kerinci Gelar Sosialisasi Perbup Nomor 37 ke ASN Perwakilan OPD
Milad HMI ke-72 di Tanjabbar, Pentisili: Aktivis HMI Pastikan Terbangunnya Kualitas 5 Insan Cita
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

