Pemkab Kerinci Gelar Sosialisasi Perbup Nomor 37 ke ASN Perwakilan OPD



Rabu, 06 Februari 2019 - 20:10:57 WIB



Adirozal
Adirozal

JAMBERITA.COM, KERINCI- Pemerintah Kabupaten Kerinci menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Kerinci nomor 37 dan launching elektronik remunerasi kinerja (e_RK) ASN di jajaran pemerintah Kabupaten kerinci, tahun 2019.

Acara tersebut digelar di ruang pola kantor bupati Kerinci dihadiri oleh para Pejabat dilingkup pemkab Kerinci, acara sosilisasi tersebut dibuka langsung Bupati Kerinci Adirozal.

Kabid Pendataan pengembangan karir dan peniliaan kinerja, Jondriali ketua panitia acara dalam sambutannya mengatakan acara tersebut didasari oleh peraturan bupati Kerinci dan UU ASN. “ Mari Kita ikuti acara dengan baik, acara sosialisasi dihadiri 88 orang dari OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Kerinci,”terangnya

Bupati Adirozal mengatakan bahwa dirinya terus meningkat knerja dalam pelaksanaan tugas dalam bekerja. “kita ingin memajukan.kinerja kita, kita beras aperingkat 179 dari 300 lebih. Kita punya sumber daya manusia Kerinci tidak kalah dibandingkan dengan daerah lain," katanya.

“Remunisasi harus diberikan berdasarkan kinerja, bukan eselonisasi, siapa yang banyak masuk dalam kepanitiaannya honor lebih banyak akhirnya mana yang dekat dengan pimpinan akhirnya banyak honornya karena selalu dilibatkan, dan akhirnya timbul kecemburuan sesama dalam kantor, maka dengan remunisasi ini yang bekerja akan dapat honor besar dengan sendirinya,”jelasnya (*/sm)




Tagar:

# KERINCI

Artikel Rekomendasi