JAMBERITA.COM - Dugaan kasus tindak pidana pemilu penyelewengan program beasiswa untuk meraup suara pada pemilu 2019 ini akan masuk tahap pembahasan. Ini setelah Sentra Gakkumdu selesai memeriksa pelapor, terlapor, maupun ahli. "Pihaknya sudah mengklarifikasi semuanya, dan yang terakhir kemarin adalah SAH," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi.
Ia mengatakan, semua pihak sudah diundang untuk diminta klarifikasi. Pihaknya merasa tidak perlu menambah saksi untuk diminta keterangan. "Kami merasa dari semua ini sudah cukup untuk dilakukan pembahasan bersama Gakkumdu," katanya lagi.
Asnawi menyebutkan, besok atau lusa pihaknya akan bahas bersama kejaksaan dan kepolisian untuk menentukan apakah kasus ini bisa diteruskan atau tidak. "Kami akan bahas ini secara detil sesuai dengan bukti yang ada," tukasnya. (am)
Relawan Emak-Emak ini Dukung Asari Syafii Perjuangkan Perda Syariah
Relawan Demokrasi Kota Jambi Resmi Dikukuhkan, Ini Harapan Ketua KPU Yatno
Orang Tua Siswa Ini Prihatin Usulan SAH tentang Beasiswa Dipolitisir
Klarifikasi ke Bawaslu, SAH Tidak Tahu Ada Formulir Beasiswa Beredar di Caleg Gerindra
SAH: Gerindra Jambi Optimis Prabowo Sandi Menang Di Provinsi Jambi
Ketum PP GP Ansor dan Gubernur Al Haris Resmikan BUMA, Siap Gerakkan Ekonomi Umat di Jambi

