Besok Sentra Gakkumdu Kaji Dugaan Penyelewengan Program Beasiswa



Minggu, 20 Januari 2019 - 15:39:18 WIB



Asnawi
Asnawi

JAMBERITA.COM - Dugaan kasus tindak pidana pemilu penyelewengan program beasiswa untuk meraup suara pada pemilu 2019 ini akan masuk tahap pembahasan. Ini setelah Sentra Gakkumdu selesai memeriksa pelapor, terlapor, maupun ahli. "Pihaknya sudah mengklarifikasi semuanya, dan yang terakhir kemarin adalah SAH," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi.

Ia mengatakan, semua pihak sudah diundang untuk diminta klarifikasi. Pihaknya merasa tidak perlu menambah saksi untuk diminta keterangan.  "Kami merasa dari semua ini sudah cukup untuk dilakukan pembahasan bersama Gakkumdu," katanya lagi.

Asnawi menyebutkan, besok atau lusa pihaknya akan bahas bersama kejaksaan dan kepolisian untuk menentukan apakah kasus ini bisa diteruskan atau tidak. "Kami akan bahas ini secara detil sesuai dengan bukti yang ada," tukasnya. (am)



Artikel Rekomendasi