JAMBERITA.COM - Ketua DPD Gerindra Provinsi Jambi Sutan Adil Hendra hadir memenuhi undangan untuk mengklarifikasi kepada tim Sentra Gakkumdu mengenai dugaan tindak pidana penyelewengan program beasiswa yang diselewengkan untuk digunakan kepentingan pileg dan pilpres 2019. Anggota DPR RI hadir bersama tim dan diklarifikasi hampir selama 2 jam.
Sutan Adil Hendra selaku terlapor mengatakan, pihaknya diundang Bawaslu untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyelewengan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk kepentingan pemilu. Pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada bawaslu terkait mekanisme yang ada dan prosedur PIP. "PIP sudah dijalankan sejak 2015 dan ini adalah tugas kami sebagai rasa kepedulian kepada rakyat ditengah sulitnya ekonomi," katanya usai diperiksa, Jumat (18/1/2019).
Ia mengatakan, dirinya hanya menjalankan tugas sebagai wakil rakyat yakni penyambung aspirasi rakyat. Dan pihaknya berkewajiban untuk menjalankannya.
Terkait pertanyaan apa saja yang ditanyakan Bawaslu dan Gakkumud, SAH mengaku kepolisian, dan kejaksaan itu menanyakan seputar mekanisme dan prosedur PIP. (am)
Rapat Paripurna Suara Fraksi DPRD Tanjabbar Atas Usulan Ranperda Mendapat Respon Positif
SAH Jambi Ajak Petani Awasi Harga TBS, PKS Nakal Harus Ditindak
SAH: Gerindra Jambi Optimis Prabowo Sandi Menang Di Provinsi Jambi
Prabowo Tanya Penegak Hukum Jadi Kader Parpol, Jokowi Berikan Contoh Baharuddin Lopa
Janji Lipatgandakan Gaji Polisi, Jaksa dan Hakim, Prabowo: Agar Jangan Tergoda
Ketum PP GP Ansor dan Gubernur Al Haris Resmikan BUMA, Siap Gerakkan Ekonomi Umat di Jambi

