SAH Hadir Penuhi Panggilan Klarifikasi dari Bawaslu



Jumat, 18 Januari 2019 - 13:34:10 WIB



Sutan Adil Hendra
Sutan Adil Hendra

JAMBERITA.COM - Ketua DPD Gerindra Provinsi Jambi Sutan Adil Hendra hadir memenuhi undangan untuk mengklarifikasi kepada tim Sentra Gakkumdu mengenai dugaan tindak pidana penyelewengan program beasiswa yang diselewengkan untuk  digunakan kepentingan pileg dan pilpres 2019. Anggota DPR RI hadir bersama tim dan diklarifikasi hampir selama 2 jam.

Sutan Adil Hendra selaku terlapor mengatakan, pihaknya diundang Bawaslu untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyelewengan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk kepentingan pemilu. Pihaknya sudah memberikan penjelasan kepada bawaslu terkait mekanisme yang ada dan prosedur PIP. "PIP sudah dijalankan sejak 2015 dan ini adalah tugas kami sebagai rasa kepedulian kepada rakyat ditengah sulitnya ekonomi," katanya usai diperiksa, Jumat (18/1/2019).

Ia mengatakan, dirinya hanya menjalankan tugas sebagai wakil rakyat yakni penyambung aspirasi rakyat. Dan pihaknya berkewajiban untuk menjalankannya.

Terkait pertanyaan apa saja yang ditanyakan Bawaslu dan Gakkumud, SAH mengaku kepolisian, dan kejaksaan itu  menanyakan seputar mekanisme dan prosedur PIP. (am)





Artikel Rekomendasi