JAMBERITA.COM - DPW PBB Provinsi Jambi menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian tidak mengajukan STTP ke kepolisian dalam kegiatan pembekalan Caleg pada Selasa (15/1/2019) di Asrama Haji, Kotabaru.
Ketua DPW PBB Jambi, Yulius Nur menyebutkan itu adalah kelalaian dari pihaknya dalam melakukan administrasi kegiatan.
"Kami meminta maaf kepada pihak kepolisian dan Bawaslu terkait kejadian ini," katanya usai pembukaan kegiatan pembekalan caleg, Selasa (15/1/2019).
Ia mengatakan, pihaknya merasa ini sudah tugas dan tanggung jawab yang dilakukan oleh Bawaslu. karena itu, pihaknya sudah menyelesaikan STTPnya.
Pihaknya merasa Bawaslu sudah sangat bijak dalam hal ini. "Intinya kan Win-Win Solution, jadi tidak ada pihak yang dirugikan," ujarnya. (am)
Tidak Ada STTP, Bawaslu Provinsi Jambi Pertanyakan Pembekalan Caleg PBB
Yusril Pesan ke Caleg PBB Tak Urus Pilpres Demi Fraksi Penuh di Senayan
Warga Binaan yang Habis Masa Tahanan Juga Dilacak KPU Kota Jambi
Hadir di Silaturahmi Bersama Masyarakat Tabir, Hasby Ansori Ajak Gunakan Hak Pilih Pada 17 April
SAH, Bapak Beasiswa Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kepercayaan terhadap Rupiah

