JAMBERITA.COM- KPK menerima informasi jika pegawai KONI belum menerima gaji selama 5 bulan. Namun di saat yang sama, lembaga anti rasuha ini mengungkap adanya dugaan suap dengan pemberian fee dana hibah Rp 3,4 miliar.
Ini disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konfrensi pers OTT dugaan suap Kemenpora di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).
"Kami mendapatkan informasi bahkan sejumlah pegawai KONI telah 5 bulan terakhir belum menerima gaji," kata Saut.
Hanya saja, KPK tak memerinci apakah keterlambatan gaji tersebut terkait dengan dugaan korupsi ini atau tidak. KPK hanya menyesalkan kenapa KONI dan Kemenpora, yang sedianya meningkatkan prestasi atlet nasional, justru memanfaatkan kewenangan untuk mencari keuntungan.
"Para pejabat, yang memiliki peran strategis untuk melakukan pembinaan dan peningkatan prestasi para atlet demi mewujudkan prestasi olahraga nasional, justru memanfaatkan kewenangannya untuk mengambil keuntungan dari dana operasional KONI," jelasnya.(*/sm)
Ada Uang, Samsung Galaxy Note 9 hingga Fortuner Dugaan Suap ke Deputi IV Kemenpora
KPK Tetapkan Sekjen dan Bendum KONI serta Deputi IV Kemenpora Tersangka
Sukses Terapkan Kesetaraan Gender, Kemendagri Raih Penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


