JAMBERITA.COM – KPK menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). OTT itu berkaitan dengan dana hibah untuk KONI.
"Ada sembilan orang (yang ditangkap)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Selasa (18/12/2018).
Seperti dilansir detik.com, KPK juga menyita uang sekitar Rp 300 juta. KPK menyebut uang itu bukan penerimaan pertama.
Salah seorang pejabat yang ditangkap sebelumnya diketahui merupakan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana. KPK menyebut ada fee terkait dana hibah ke KONI.(detik.com)
Ada Uang, Samsung Galaxy Note 9 hingga Fortuner Dugaan Suap ke Deputi IV Kemenpora
Bagikan Fee Rp3,4 Miliar ke Kemenpora, Tapi Pegawai KONI 5 Bulan Belum Terima Gaji
KPK Tetapkan Sekjen dan Bendum KONI serta Deputi IV Kemenpora Tersangka
Ilmuwan Yahudi Pernah 'Ramal' Indonesia Punah, Begini Analisisnya
Dengarkan Masukan Masyarakat, Kemendagri Cabut Instruksi Mendagri tentang Pakaian Dinas
Disalahkan Soal Temuan KTP-el dalam Karung, Kapuspen: Mendagri Malah Selamatkan Program KTP-el


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


