JAMBERITA.COM - Direktur Umum Perusahaan Daerah Air Minum (Dirut PDAM) Tirta Mayang Kota Jambi, Erwin Jaya Zuchri menanggapi kejadian hilangnya meteran air yang menimpa warga Kelurahan Rawasari Kecamatan Kota Baru beberapa hari belakangan.
Ia mengatakan PDAM telah Ada kesepakatan bersama pelanggan apabila terjadi kehilangan meteran air menjadi tanggung jawab pelanggan.
"Itu sudah menjadi aturan di seluruh PDAM di Indonesia dan telah diketahui pelanggan pada saat mendaftar," katanya saat dikonfirmasi Jamberita.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu malam (15/12/2018).
Erwin menegaskan bahwa meteran air pelanggan yang dicuri wajib diganti oleh pelanggan yang bersangkutan dengan harga meteran yang berlaku.
"Jika ada kerusakan meteran diganti oleh pihak PDAM dan gratis," tegas Erwin.
Erwin menghimbau kepada para pelanggan agar menjaga dan merawat meteran air dengan baik sebab barang tersebut merupakan aset PDAM yang wajib dijaga oleh pelanggan. (Cpm)
Vonis Zola Sudah Inkrah, Pemprov Belum Terima Salinan Resmi dari Pengadilan Tipikor
Presiden Jokowi Tiba Malam Ini, 3.000 Personel Siap Dikerahkan
Mengusung Tema "Donate Blood Save Life" STISIP NH Gelar Donor Darah Untuk Warga Kota Jambi
Kopitua.com, Aplikasi bagi Pecinta Kopi Asli Buatan Anak Jambi
Progres Pemeliharaan Jalan Ranah Pemetik Capai 45 Persen, UPTD WDP Tinjau Lapangan

