JAMBERITA.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Cornelis Buston angkat bicara soal kabar KPK akan membidik aliran uang ke dewan. Karena jika terjadi, maka bakal ada tersangka baru yang diumumkan lembaga antirasuah.
Seperti diketahui Zola dinyatakan terbukti bersalah memberikan suap terhadap 53 Anggota DPRD Provinsi Jambi senilai total Rp16,5 miliar. Uang tersebut diberikan agar pimpinan dan anggota DPRD Jambi menyetujui Raperda APBD TA 2017-2018. Zola pun divonis 6 tahun dengan denda Rp500 juta.
Menanggapi hal Cornelis mengaku menghomati semua proses hukum di KPK. ”Itu memang urusan KPK lah ya," ungkapnya saat dihubungi jamberita.com via telepon genggamannya, Minggu malam (9/12/2018).
Soal rencana KPK untuk mengusut aliran uang ke DPRD, Cornelis sudah mendapatkan informasi dari berita dengan mengutip komentar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah beberapa waktu lalu. "Ya tergantung KPK lah ya, kalau cukup bukti mungkin akan ditindaklanjuti.
Ditanya kemungkinan dalam waktu dekat ada tersangka baru dari kalangan DPRD, CB hanya tertawa. . "Iya, kita tunggu saja lah ya," tutupnya.(afm)
Tanggapi Vonis Zola, Ketua DPRD Provinsi Jambi: Semoga Pelajaran Bagi Kita
60 Peserta Pramuka Jambi Ikuti Diksar Penanggulangan Bencana
Lahan yang Jadi TPS Liar ini Milik Mantan Bupati Bute, Warga: Jamtos Juga Buang Sampah Disini
Polda Jambi Bersama LSM Akram Gelar Deklarasi Pemilu Damai dan Hari Anti Korupsi
Tinjau Lokasi Pembuangan Sampah di Beliung, Wawako Berikan Solusi Ini ke Warga
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


