JAMBERITA.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston (CB) menanggapi vonis majelis hakim terhadap terdakwa KPK Gubernur non aktif Zumi Zola. "Saya kira, kita do'akanlah yang terbaik untuk beliau ya," ungkapnya saat dikonfirmasi Jamberita.com , via telepon genggamnya malam ini (9/12/2018).
Ia sendiri tidak bisa berkomentar banyak. Tapi Ia mendo'akan agar Zumi Zola tabah menjalaninya."Tidak terlalu banyak komentar lah ya, semoga menjadi pelajaran juga lah bagi kita kedepan ya," pungkasnya.
Seperti diketahui pada 6 Desember lalu, Majelis Hakim Tipikor Jakarta menvonis Zumi Zola dengan hukuman penjara selama 6 tahun dengan denda Rp500 juta. Zola menerima putusna ini. Sedangkan Jaksa KPK masih pikir-pikir(afm)
60 Peserta Pramuka Jambi Ikuti Diksar Penanggulangan Bencana
Lahan yang Jadi TPS Liar ini Milik Mantan Bupati Bute, Warga: Jamtos Juga Buang Sampah Disini
Polda Jambi Bersama LSM Akram Gelar Deklarasi Pemilu Damai dan Hari Anti Korupsi
Tinjau Lokasi Pembuangan Sampah di Beliung, Wawako Berikan Solusi Ini ke Warga
Lautan Sampah di Beliung Tak Kunjung Diangkat, Warga Blokir Jalan dengan Batang Sawit
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


