JAMBERITA.COM - KPU Batanghari mencoret caleg dapil Muara Bulian - Maro Sebo Ilir dari Partai Perindo. Pencoretan ini dilakukan karena caleg tersebut meninggal dunia.
Ketua KPU Batanghari, A. Kadir, mengatakan, pencoretan caleg Perindo tersebut atas nama Siti Aisyah Harahap nomor urut 3. "Ini (pencoretan) sudah diplenokan," katanya via WhatsApp.
Untuk surat suaranya sendiri juga akan ditandai bahwa caleg bersangkutan sudah dicoret.(*/sm)
Ingat Satu Desember, Ngopi Caleg Bersama Caleg Dapil III Kota Jambi di Hello Sapa
Pemilu 2019 Rawan Pemungutan Suara Ulang Jika Hal Ini Terjadi
Ini Penyebabnya Dicoretnya Merialdi dari DCT DPRD Provinsi Jambi
Awasi Netralitas ASN, Bawaslu Kota Jambi: Masih Aman Ketimbang Saat Pilwako
Bawaslu Perintahkan Caleg Provinsi Jambi Ini Dicoret dari DCT


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



