Dianto Bantah Penundaan Proyek Jalan Layang karena OTT KPK



Rabu, 21 November 2018 - 16:06:09 WIB



JAMBERITA.COM - Sekda M. Dianto membantah jika tertundanya proyek jalan layang (flyover) Simpang Mayang karena terkait dengan OTT KPK di Jambi.

"Nggak, jadi itu tinggal mekanisme tehknis. Kemarin kita menghitungnya itu dolar masih dibawah 12 ribu, sekarang dolar sudah mendekati 15 ribu, tambahan anggarannya itu cukup besar, siapa yang mau menyetujui tambahan anggaran? Sementara tahun depan masa jabatan DPRD sudah habis, karena MoU itu kemarin antara Pak Zola dengan Pimpinan Dewan," jelas Dianto.

Secara terpisah Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Jambi Evi Sahrul mengatakan, secara detail dirinya tidak mengetahui pasti apa kendala hingga dibatalkannya proyek tersebut.

"Sampai sekarang dokumen persiapan pengadaan untuk tender belum disampaikan ke ULP. Kalau masalah kendala teknis kenapa tidak diajukan itu bisa ditanyo ditanya ke PU, karena masih di area dinas," katanya.

Seperti diketahui proyek ini telah muncul sejak tahun 2012 di zsman HBA. Namun terkendala pembebasan lahan.

Lalu, kembali mencuat di zaman Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli.

Rencananya pembangunan akan dilakukan mulai dari MTS atas hingga ke Tugu Juang Sipin Kota Jambi.

Namun, jalan layang ini mendadak masuk dalam dakwaan KPK terkait pendalaman pasca OTT KPK. Dimana, disebutkan jika Pimpinan DPRD diduga minta fee 2,5 persen.

Kasus ini di KPK menyeret Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi, satu Anggota DPRD Provinsi Jambi, Plt Sekda Provinsi Jambi dan Asisten III provinsi Jambi bahkan Gubernur Zumi Zola.

Sehingga kini sudah memasuki bulan November 2018 rencana proyek ini seakan redup ditengah harapan masyarakat Jambi untuk mengurangi tingkat kemacetan. Pasalnya pembangunan kembali ditunda.(afm)



Artikel Rekomendasi