JAMBERITA.COM, JAKARTA- Kementerian Dalam Negeri melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Keamanan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Pemanfaatan Data Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan KTP Elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Auditorium Reobiono Kertopati, Kantor BSSN, Senin (19/11/2018)
Dalam acara kali ini Mendagri yang didampingi Sekjen, Dirjen Dukcapil beserta jajaran Eselon II Kemendagri, sedangkan dari pihak BSSN dihadiri langsung oleh Kepala BSSN, Sekretaris BSSN, Deputi III dan Deputi IV.
Penandatanganan kerjasama ini akan dilakukan oleh Mendagri dan Kepala BSSN yang dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata antara dua belah pihak.
Tujuan dilakukannya kerjasama kali bertujuan untuk membantu memudahkan kerja BSSN dalam mengidentifikasi, menanggulangi serangan siber dan pengendalian proteksi e-commerce.
Selain itu, melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber merupakan tugas dari BSSN itu sendiri.
Kemendagri sendiri sebagai Kementerian yang memiliki otoritas dalam data kependudukan, diharapkan dengan kerjasama ini dapat membantu kerja BSSN.(*/sm)
Bupati Pakpak Bharat yang Ditangkap KPK Baru Deklarasi Dukung Jokowi-Ma’ruf, TKN Jawab Begini
Soal Pengganti Bupati Pakpak Bharat Sumatera Utara yang Ditangkap KPK, Ini Penjelasan Kemendagri
Diskusi di Kemendagri, Mahasiswa Masih Banyak Belum Tahu Tanggal Pelaksanaan Pemilu
Media Forum Kemendagri Bahas Soal Pemahaman Mahasiswa di Pemilu Serentak 2019


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


