Polisi Dalami Insiden Dua Bocah yang Meninggal di Kolam Renang Hotel Rumah Kito



Minggu, 18 November 2018 - 22:07:46 WIB



JAMBERITA.COM- Dua bocah laki-laki bernama Gilang Rizki Putra (13) dan Anjas Satria Putra Kumara (9) tewas tenggelam di kolam renang Hotel Rumah Kito di Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Dua bocah itu diduga tenggelam lantaran tersengat arus listrik mesin air yang berada di kolam renang hotel tersebut. Kedua jenazah sudah diterbangkan  ke Jakarta. Saat ini, kepolisian sudah memeriksa 4 orang dari pihak hotel.

"Ada 4 orang pihak hotel yang kita periksa hari ini terkait insiden itu. Dari pemeriksaan sementara, tewasnya korban itu disebabkan karena tersengat arus listrik dari kabel mesin air yang ada di kolam itu. Tetapi ini masih kami dalami lagi," kata Kapolsek Kotabaru AKP Andi Zulkifli Minggu (18/11/2018) seperti dikutip dari detik.com.

Empat orang manager hotel yang diperiksa masih berstatus saksi. Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak korban terkait pelaporan atas insiden tewasnya dua bocah lelaki tersebut.

"Kita sudah berkoordinasi kepada pihak korban agar melaporkan kejadian itu, untuk dapat kami tindak lanjuti. Namun karena korban mungkin masih dalam kondisi berduka dan syok, maka kami bertindak secara cepat dengan melakukan pelaporan A. Yang mana laporan itu kami lakukan sendiri setelah adanya kejadian itu," ujarnya.

Kolam renang hotel kini juga telah dipasang garis polisi. Beberapa alat di lokasi kolam renang itu juga ikut diamankan petugas sebagai barang bukti. Dua korban juga sudah dibawa ke rumah duka di Jakarta untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.

"Untuk beberapa alat di lokasi kolam renang itu sengaja dibawa oleh tim Labfor Polresta Jambi untuk proses penyelidikan. Dan korban kini juga sudah diangkut pihak keluarga ke Jakarta untuk dimakamkan disana," ujar Andi.(*/sm)



Artikel Rekomendasi