JAMBERITA,COM- Setelah hampir merampungkan kasus kasus dugaan suap dari Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola, Komisi Pemberantasan Korupsi mulai membidik aliran uang ke sejumlah anggota DPRD Jambi. Pengembangan dilakukan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan poin yang juga penting setelah proses hukum terhadap Zumi Zola ini bagaimana dengan pihak lain yang disebutkan oleh jaksa penuntut umum juga harus dimintakan pertanggungjawabannya.
“Itu yang sedang didalami saat ini terkait dengan dugaan aliran dana pada sejumlah anggota DPRD. Kami akan melihat lebih jauh dari fakta-fakta persidangan yang ada dan kami lihat kesesuaian antara satu bukti dengan bukti yang lain dan juga putusan nantinya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2018) seperti dikutip dari detik.com.
Dia mengatakan saat ini ada sekitar 149 anggota DPRD yang sedang atau pernah diproses KPK. Febri tak menutup kemungkinan jumlah itu bertambah lagi.
"Anggota DPRD yang kami proses itu sudah cukup banyak ada sekitar 149 orang yang tersebar di lebih di 22 provinsi. Tapi tentu kalau ada temuan-temuan lain dengan bukti yang cukup kami akan memproses dengan catatan bukti permulaan yang cukup itu sebagai syarat utama untuk melakukan penyidikan," ujarnya.
KPK menuntut Zumi dengan hukuman pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama 5 tahun. Zumi dianggap jaksa terbukti menerima gratifikasi serta memberi suap.
Jaksa KPK meyakini praktik gratifikasi itu dilakukan selama Zumi menjabat sebagai Gubernur Jambi periode 2016-2021. Besaran gratifikasi adalah Rp 37.477.000.000, USD 183.300, SGD 100.000 dan satu unit Toyota Alphard.
Selain itu, Zumi diyakini jaksa telah memberikan suap Rp 16,4 miliar kepada 53 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Pemberian suap itu agar DPRD Jambi menyetujui Raperda APBD tahun anggaran 2017 dan tahun anggaran 2018 menjadi Perda APBD 2017 dan 2018. (*)
Siap-siap! FORKI Jambi Gelar Seleksi Provinsi, Bidik Tiket Kejurnas Bandung 2026
Selain Lelang Jabatan, Pemprov Jambi Bakal Rombak 20 Posisi Eselon II Lewat Jalur Job Fit
Cahaya di Balik Jendela Coding: Perjuangan Hafiyan dan Semesta yang Mendukungnya di UTBK UNJA
Alamak.. Sindikat Pencurian Pecahkan Kaca Mobil, Salah Satunya Oknum PNS
5 Pemuda Gilir Anak Dibawah Umur ini Setelah Tolong Korban Kecelakaan di Perkantoran Muaro Jambi


Selain Lelang Jabatan, Pemprov Jambi Bakal Rombak 20 Posisi Eselon II Lewat Jalur Job Fit



