JAMBERITA.COM- Jumlah pemilih di Jambi mengalami penambahan signifikan. Ini terungkap dalam pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP2) untuk Provinsi Jambi yang dilakukan KPU Provinsi Jambi pada Rabu (14/11/2018) di Golden Harvest.
Dalam pleno ini, KPU menetapkan sebanyak 2.476.393 pemilih yang tersebar di 11 Kabupaten/kota. Jumlah ini teridiri dari 1.226.965 pemilih laki-laki dan 1.249.427 pemilih perempuan. Jutaan pemilih ini akan menggunakan hak pilihnya pada 11.352 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dari jumlah ini terlihat, jumlah pemilih Jambi bertambah 86.931 jika dibandingkan dengan DPTHP1 yakni 2.389. 462 pemilih. Penambahan dipengaruhi adanya pemilih baru sebanyak 106.363 pemilih dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 19.432 pemilih.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Ahdiyenti mengakui dalam proses rekapitulasi ada beberapa kendala yang dialami oleh beberapa Kabuapten/Kota. Sehingga pleno DPTHP2 tingkat Provinsi Jambi sempat tertunda.
“Memang ada kendala dibawah. Kemarin ada empat Kabupaten Kota Jambi, Kerinci, Sungai Penuh dan Sarolangun masih belum selesai prosesnya,” ujarnya.
Kendala yang terjadi sendiri diantaranya proses perbaikan ke sidalih berjalan lambat dan sulit. “Memang seperti itu, tapi inikan sebagai proses agar data kita benar-benar akurat lah. Tidak ada masyarakat yang tidak masuk DPT,” ungkapnya.(sm)
Soal Data Pemilih yang Baru Ditetapkan, Ini Penjelasan KPU Provinsi Jambi
Sudah Berulang Kali Perbaikan, Data Ganda di Daftar Pemilih Masih Ditemukan
Kasus Manipulasi Dukungan Kemuning, 2 Nama Ini Dilaporkan ke Polisi
Pesan SAH Pada Caleg Gerindra: Sukses Itu Tidak Datang Dari Langit
Kotak dan Bilik untuk Pileg dan Pilpres Sudah Diterima KPU Kota Jambi


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



