JAMBERITA.COM- KPU Provinsi Jambi sudah mendatangi Polda Jambi siang tadi Selasa (13/11/2018). Hanya saja, lembaga ini tidak jadi melaporkan Kemuning Gilang Pertiwi. Berdasarkan hasil konsultasi dengan Polda Jambi, laporan di Polresta yang dilakukan oleh Bawaslu dan KPU Kota Jambi sudah cukup.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Nur Kholik mengatakan sesuai perintah DKPP, pihaknya tadi sudah datang ke Polda Jambi. Hanya saja, hasil ke Direskrim Polda Jambi bahwa pihaknya tidak perlu membuat laporan lagi.
Alasanya, karena kasus yang sama sudah dilaporkan KPU Kota Jambi ke Polresta Jambi. “Hasil koordinasi dan diskusi kita dengan Polda memang bawah KPU Provinsi tidak perlu melaporkan kasus tersebut. Karena kasus yang sama sudah dilaporkan oleh KPU Kota ya, karena nanti pihak-pihak terakaitnya sama makanya satu laporan saja itu. Nanti laporkan kita ke DKPP ya itu tadi, hasil diskusi kita nanti itu yang kita laporkan,” ujar Kholik yang saat dihubungi sudah berada di Jakarta untuk melapor ke DKPP RI.(sm)
Kasus Manipulasi Dukungan Kemuning, 2 Nama Ini Dilaporkan ke Polisi
Pesan SAH Pada Caleg Gerindra: Sukses Itu Tidak Datang Dari Langit
Kotak dan Bilik untuk Pileg dan Pilpres Sudah Diterima KPU Kota Jambi
Ingin Jadi Jembatan Aspirasi Warga, Alasan Sakirin Pohan Nyaleg
Sosialisasi Pengawasan Pemilu, Bawaslu Muaro Jambi Kumpulkan Peserta Pemilu
Pemprov Jambi Suport Pejuang Lokal, Raden Hamzah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

