JAMBERITA.COM- Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola menyatakan penyesalannya atas perbuatannya memberi suap ke DPRD Jambi serta menerima gratifikasi. Dia pun berniat membongkar praktik korupsi yang lebih besar dengan mengajukan diri sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
"Saya sangat menyesal (atas) apa yang saya lakukan dan sangat menyesal apa yang sudah terjadi karena menyusahkan masyarakat di sana," ujar Zola saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (29/10/2018) seperti dikutip dari detik.com.
Zumi menyebut uang ketuk palu untuk DPRD Jambi sudah ada sebelum dirinya menjabat sebagai Gubernur Jambi. Dia pun memohon agar hukumannya tidak berat.
"Saya sampaikan penyidik, permintaan ini bukan zaman saya saja, saya ada yang menyatakan sebelumnya lancar saja kok zaman saya masalah. Tapi saya akui saya salah," ucap Zumi.
"Apa yang sudah saya akui saya terima dan saya bertanggung jawab, namun apa yang didapatkan bukan urusan saya jangan dibebankan ke saya," imbuhnya.(*/sm)
Tanya Alasan Zola Jadi Bupati dan Gubernur Karena Honor Artis Lebih Besar, Hakim: Kejar Fee Ya?
Ini Rincian Uang Yang Diakui Zumi Zola Sudah DIterima Selama Menjadi Gubernur
Zola Akui Dirinya Bersalah dan Sebut Uang Ketok Palu Sudah Ada Sejak Dulu
Tanyakan ke Zola Soal Kontraktor Pindahkan Kajati Purba, Hakim: Hebat Betul!
Jaksa Tanya Sebab Dodi Tinggalkan Jabatan Kadis PU, Zola Jawab Begini


Selain Lelang Jabatan, Pemprov Jambi Bakal Rombak 20 Posisi Eselon II Lewat Jalur Job Fit



