JAMBERITA.COM- Jaksa terus mengejar Gubernur non aktif Zumi Zola dengan puluhan pertanyaan terkait dengan fakta persidangan yang sudah disampaikan saksi sebelumnya. Salah satunya terkait dengan jabatan Kadis PU yang akhirnya ditinggalkan Dodi di tengah jalan.
“Saya tidak . Saya tidak mengganti. Pertama saya mendapatkan rekomendasi untuk menyelamatkan serapan anggara dengan mengembalikan orang lama, “ katanya menjawab pertanyaan jaksa.
Namun, dengan komposisi baru yang diisi orang lama, Doddi sepertinya sulit bekerja dengan orang tersebut. Termasuk didalamnya ada Arfan yang kemudian menjabat Plt Kadis PUPR setelah Dodi mundur dari jabatannya. “Makanya setelah mundur, saya meminta Pak Erwna untuk melaporkan ke KASN untuk secepatnya menunjuk Pltnya,” kata Zola.(jam/sm)
Dihujat Timses di Medsos Gegara Proyek, Zola: Proyek Sudah Ada Namanya dari Pemerintah Sebelumnya
Sebut Anggota Dewan Banyak “Mintaknya”, Zola Pilih Kirim Apif ke DPRD
Diperiksa Sebagai Terdakwa, Zola Ungkap Pimpinan DPRD yang Sampaikan Permintaan Uang Ketok Palu
SKK Migas Bersama KKKS Prima Energi Northwest Natuna Dukung Peningkatan Investasi