JAMBERITA.COM - Setelah adanya sinyal permintaan uang ketok palu dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Zumi Zola langsung mengutus Apif untuk menghadapi permintaan DPRD Provinsi Jambi. Meski awalnya, Ia belum bisa memastikan apakah permintaan tersebut adalah Uang ketok palu.
Ini disampaikan Zumi Zola saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini Senin (29/10/2018).
Baca juga: Dihujat Timses Di Medsos Gegara Proyek Zola Proyek Sudah Ada Namanya Dari Pemerintah Sebelumnya
“Saya mengutus Apif. Karena Apif sudah dikenal di kalangan DPRD,” kata Zola.
Ia sendiri mengaku hanya berkomunikasi dengan Zoerman Manap saja. Setelah itu, dirinya kemudian meminta Apif bertemu orang-orang di DPRD. Dia sendiri memang sengaja membatasi berhubungan dengan DPRD. “Permintaan dewan akan merepotkan walaupun belum disebut, saya waktu jadi gubernur memang membatasai hubungan dengan DPRD. Karena lebih banyak mintaknya nitip ini dan itu,” kata Zola. (jam/sm)
Bersaksi di Sidang Suap Ketok Palu, Zumi Zola: Jika Tidak Saya Iyakan, RAPBD Jambi Tidak Disahkan
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Jadi Saksi Kasus Suap Rahima Cs
Diperiksa Sebagai Terdakwa, Zola Ungkap Pimpinan DPRD yang Sampaikan Permintaan Uang Ketok Palu
Sempat Sesak Nafas di Persidangan, Foto Zola di Rumah Sakit Beredar
Dua Remaja Terdakwa Pembunuhan Santri di Tebo Divonis Berbeda