Diperiksa Sebagai Terdakwa, Zola Ungkap Pimpinan DPRD yang Sampaikan Permintaan Uang Ketok Palu



Senin, 29 Oktober 2018 - 11:54:19 WIB



Sidang yang  mendengarkan keterangan terdakwa Zumi Zola
Sidang yang mendengarkan keterangan terdakwa Zumi Zola

JAMBERITA.COM- Hari ini Senin (29/10/2018), Zumi Zola kembali menjalani sidang  dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sidang kali ini sudah memasuki pemeriksaan terdakwa.

Jaksa dari KPK terlihat menanyakan siapa pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang menyampaikan permintaan ketok palu. Zola mengatakan ada komunikasi dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Zoerman Manap.

Baca juga: Sebut Anggota Dewan Banyak Mintaknya Zola Pilih Kirim Apif ke DPRD

“Memang secara gamblang disebutkan uang ketok palu. Dia (Zoemran Manap,red) mengatakan ini permintaan teman-teman yang harus disampaikan. Lalu saya bilang sedang berada di Jakarta,” kata menjawab pertanyaan jaksa di sidang.

Saat itu, Wakil Ketua DPRD Zoerman Manap meminta agar dirinya mengutus seseorang.  “Posisi Saya sedang berada di Jakarta, disuruh kirim orang, saya utus  Apif, Apif sudah kenal dengan orang DPRD,” katanya.(jam/sm)





Artikel Rekomendasi