JAMBERITA.COM- Hari ini Senin (29/10/2018), Zumi Zola kembali menjalani sidang dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sidang kali ini sudah memasuki pemeriksaan terdakwa.
Jaksa dari KPK terlihat menanyakan siapa pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang menyampaikan permintaan ketok palu. Zola mengatakan ada komunikasi dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Zoerman Manap.
Baca juga: Sebut Anggota Dewan Banyak Mintaknya Zola Pilih Kirim Apif ke DPRD
“Memang secara gamblang disebutkan uang ketok palu. Dia (Zoemran Manap,red) mengatakan ini permintaan teman-teman yang harus disampaikan. Lalu saya bilang sedang berada di Jakarta,” kata menjawab pertanyaan jaksa di sidang.
Saat itu, Wakil Ketua DPRD Zoerman Manap meminta agar dirinya mengutus seseorang. “Posisi Saya sedang berada di Jakarta, disuruh kirim orang, saya utus Apif, Apif sudah kenal dengan orang DPRD,” katanya.(jam/sm)
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
Bersaksi di Sidang Suap Ketok Palu, Zumi Zola: Jika Tidak Saya Iyakan, RAPBD Jambi Tidak Disahkan
Sempat Sesak Nafas di Persidangan, Foto Zola di Rumah Sakit Beredar
Siap Bongkar Aktor Utama Kasus Pipanisasi, Hendri Sastra: Ini Akan Menggemparkan Jambi


Selain Lelang Jabatan, Pemprov Jambi Bakal Rombak 20 Posisi Eselon II Lewat Jalur Job Fit



