JAMBERITA.COM - Harga sejumlah bahan kebutuhan pokok pada akhir minggu ini masih cenderung stabil. Perubahan harga justru terjadi pada harga sayuran seperti cabai rawit dan cabai merah yang terus mengalami penurunan dari awal minggu lalu.
"Kemarin kan sempat Rp24 ribu untuk cabai merah sekarang turun menjadi Rp20 ribu per kilogram. Kalau cabai rawit dari harga Rp38 ribu menjadi Rp32 ribu per kilogramnya," ungkap Yandi (42) salah satu pedagang saat berbincang dengan Jamberita.com di Pasar Angso Duo, Minggu (21/10/2018).
Yandi mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab turunnya harga cabai merah maupun cabai rawit. "Kami ni dak tau pasti, mungkin juga karena panen melimpah jadi bisa murah segini harganya dek," lanjutnya.
Namun berbeda dengan harga bawang merah, bawang putih harganya diprediksi masih tetap stabil menjelang akhir bulan ini. Tetapnya harga ini diduga masih banyak stok panen di gudang.
"Untuk bawang merah Rp18 ribu dan bawang putih Rp20 ribu," ujar salah satu pedagang ketika menawarkan barang dagangannya.
Berikut sejumlah harga kebutuhan pokok dan sayuran periode Minggu 21 Oktober 2018 berdasarkan pantauan Jamberita.com di lapangan:
Daging Ayam Rp28 ribu per kilogram.Terong Rp4 ribu per kilogram.
Timun Rp3 ribu per kilogram.
Jengkol Rp 20 ribu per kilogram.
Ikan Teri Rp120 ribu per kilogram.
Ubi Rambat Rp4 ribu per kilogram.
Kacang Panjang Rp5 ribu per ikat.
Tomat Rp8 ribu per kilogram.
Sawi Rp7 ribu per kilogram.
Wortel Rp4 ribu per kilogram.
Telur Rp18 ribu per kilogram.
Pete Rp10 ribu per ikat.
Gula Pasir Rp12 ribu per kilogram
Minyak Curah Rp10 ribu per liter. (Cpm)
16 Atlet Panjat Tebing Jambi Dilepas Ikuti Kejurwil Di Batanghari
296 Pelamar CPNS Kemenag Provinsi Jambi Belum Serahkan Berkas
Si Kembar dari Batanghari Siap Harumkan Nama Baik Provinsi Jambi di Popwil Aceh
Ratusan Atlet Jambi Resmi Dilepas Untuk Bertanding di Popwil I Sumatra di Aceh
Lakukan Pemeriksaan Indeks Kebersihan Mulut, PDGI Targetkan 1000 Siswa SD di Kota Jambi
Polda Jambi Masuk Nominasi Lomba Video Rekrutmen Anggota Polri se-Indonesia
Kalah di Tingkat Kasasi, PUTR Batang Hari Tak Bisa Lagi Tutupi Dokumen Pembangunan Islamic Centre



