Hindari Tindakan Penganiyaan, Ranperda PPPA akan Ditujukan Kepada ASN Pemprov Jambi



Selasa, 16 Oktober 2018 - 07:06:50 WIB



Lutfiah
Lutfiah

JAMBERITA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ke Dewan.

Kepala Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Provinsi Jambi Lutfiah mengatakan, kedepan Ranperda tersebut akan disosialisasikan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Supaya mereka (ASN) punya kesadaran dalam memberikan contoh yang baik bagi masyarakat," ungkapnya saat dikonfirmasi Jamberita.com usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (15/10/2018).

Lutfiah mengatakan, seperti misalnya terkait dengan peristiwa baru baru kemarin yang sempat heboh, yakni tindakan penganiyaan terhadap seorang anak diduga dilakukan oleh seorang pejabat di Inspektorat Provinsi Jambi itu seharusnya tidak boleh terjadi.

"Sebenarnya seperti kasus kemarin itu (tindakan penganiayaan-red) ya, kalau tidak dibarengi dengan emosi, saya rasa mungkin, tidak akan terjadi seperti itu ya, artinya cara pengendalian diri," pungkasnya.

Bahkan kata Lutfiah, seorang ASN itu seharusnya dapat memberikan contoh dan panutan yang baik kepada masyarakat.

Selain penyampaian nota pengantar ranperda perempuan dan perlindungan anak dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Pemprov Jambi juga menyampaikan Ranperda penyelenggaraan ketenagakerjaan.(afm)



Artikel Rekomendasi