JAMBERITA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ke Dewan.
Kepala Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Provinsi Jambi Lutfiah mengatakan, kedepan Ranperda tersebut akan disosialisasikan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Supaya mereka (ASN) punya kesadaran dalam memberikan contoh yang baik bagi masyarakat," ungkapnya saat dikonfirmasi Jamberita.com usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (15/10/2018).
Lutfiah mengatakan, seperti misalnya terkait dengan peristiwa baru baru kemarin yang sempat heboh, yakni tindakan penganiyaan terhadap seorang anak diduga dilakukan oleh seorang pejabat di Inspektorat Provinsi Jambi itu seharusnya tidak boleh terjadi.
"Sebenarnya seperti kasus kemarin itu (tindakan penganiayaan-red) ya, kalau tidak dibarengi dengan emosi, saya rasa mungkin, tidak akan terjadi seperti itu ya, artinya cara pengendalian diri," pungkasnya.
Bahkan kata Lutfiah, seorang ASN itu seharusnya dapat memberikan contoh dan panutan yang baik kepada masyarakat.
Selain penyampaian nota pengantar ranperda perempuan dan perlindungan anak dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Pemprov Jambi juga menyampaikan Ranperda penyelenggaraan ketenagakerjaan.(afm)
Pemprov Jambi Ajukan Ranperda Ketenagakerjaan dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak ke DPRD
Semarakkan Muharram, Pemkot Jambi Gelar Festival Qasidah Rebana dan Asmaul Husna
Bersama Konjen Singapura, Fasha Buka Basic English Training Bagi ASN
Pembangunan Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi Dievaluasi
Pemprov Jambi Sambut Kedatangan Kafilah MTQ dengan Makan Malam, Ini Cabang yang Berhasil Jadi Juara
Terdapat Upaya Luar Biasa SAH, Dibalik Dibolehkannya Honorer K2 Ikut Tes CPNS
Danrem 042/Gapu Pimpin Penyerahan Jabatan Kasrem dan Sertijab Kasipers


