JAMBERITA.COM- Kapasitas personal Pimpinan Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) dalam dunia pendidikan tanah air terlihat jelas dalam seminar nasional revitalisasi pendidikan di era globalisasi Jumat (5/9/2018) di Balairung Kampus Mendalo Universitas Jambi.
Tampil sebagai keynote speach Anggota DPR RI dari daerah Jambi tersebut langsung menyoroti berbagai tahapan revitalisasi pendidikan tanah air. Dalam paparannya SAH menjelaskan revitalisasi bukanlah issu lama, hampir di setiap pergantian kekuasaan masalah pendidikan mengalami perubahan sistem dan pendekatan.
"Revitalisasi pendidikan selalu terjadi dari awalnya wajib belajar 9 tahun, lalu kemudian wajib belajar 12 tahun, isu pemerataan mutu, hingga perubahan kurikulum serta variabel pendanaan dari APBN” jelas SAH dihadapan ratusan mahasiswa Prodi Pendidikan Ekonomi FKIP Universitas Jambi.
Dalam acara yang juga dihadiri oleh Rektor Universitas Jambi Prof. H. Johni Najwan, SH, MH, Ph.D itu SAH juga menjelaskan dukungan regulasi dalam dunia pendidikan tanah air. Menurutnya DPR telah memberi dukungan UU yang cukup kuat untuk menjadikan pendidikan pilar kemajuan bangsa.
"Di negara maju revitalisasi pendidikan selalu bertumpu pada UU pendidikan, UU kebudayaan, UU penelitian, UU karya cetak dan rekam serta panja standar pendidikan, yang alhamdulilah tiga dari lima UU itu di Indonesia telah selesai ataupun hampir selesai dibahas.”
Dengan undang - undang ini SAH berkeyakinan tata kelola pendidikan tanah air telah memiliki pondasi untuk dikembangkan, terutama untuk mendukung instrumen pendanaan melalui APBN.(*/sm)
Buka Garuda Indonesia Travel Fair, Fasha: Ini Menguntungkan Bagi Pemkot Jambi
Turut Berduka Terhadap Korban di Palu dan Donggala, Fachrori Gelar Shalat Gaib Berjamaah
Masjid di Jambi ini Menyediakan Minuman Gratis Untuk Jamaah Shalat Jum'at


Perkuat Sinergi Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Mantapkan Kerja Sama dengan Pemkab Tanjab Barat

