JAMBERITA.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston angkat bicara soal dugaan oknum Pegawai di lingkungan Pemprov Jambi yang melakukan tindak penganiyaan.
"Itu harus diproses secara hukum," ungkap Cornelis Buston saat dimintai tanggapan soal itu, via telpon genggamnya, Selasa (25/9/2018).
Dia menyatakan, apalagi hal itu dilakukan oleh salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). "Tidak dibenarkan itu, apalagi itu ASN, harusnya dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, oknum pegawai tersebut berinisial E diduga bekerja di Inspektorat Provinsi Jambi. Diduga membabi buta setelah mendapat kabar (telepon) dari istrinya karena terlibat laka lantas, pada Minggu 23 September kemarin.
Bahkan video tindakan tidak terpuji itu pun sudah viral dijejaring media sosial (Medsos) hingga sampai ke media ini, tak terpujinya. Meski telah dilerai oleh warga oknum tersebut tetap saja mengedepankan emosi dan amarahnya.(afm)
Begini Kronologis Penangkapan DPO Kredit Fiktif BRI saat Pulang Haji
Ditangkap Pulang Haji, Jamrus: Saya Bersyukur Diberikan Kesempatan Haji
Aksi Brutal Oknum Pegawai Pemprov Jambi Tak Terpuji Bikin Heboh dan Viral
Pemprov Jambi Umumkan 3 Peserta Lelang Jabatan Eselon II, Ini Dia Namanya
Soal Kebiasaan Orang Indonesia, Dimas: Hanya 7 Menit Kita Bisa Hidup Tanpa Ponsel
Berbahaya... Perbaikan Drainase di Simpang Jerambah Bolong Tak Ada Pengaman Bagi Pengendara
Semarak PKD 2026 Merangin : Menjemput Tuah, Merawat Marwah Adat di Taman Mini Melayu Jambi

