JAMBERITA.COM - Pandangan Umum Fraksi Demokrat DPRD terhadap nota keuangan dan RAPBD TA 2018 Provinsi Jambi menyampaikan, penyalahgunaan narkotika semakin meningkat bukan hanya di kota saja, tapi sampai dengan ke polosok desa.
"Darurat narkoba, oleh karena itu perlu dilakukan pencegahan dan penanggulangan secara tegas, sistematis dan terstruktur," ungkap Nurhayati dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Senin (24/9/2018).
Dia mengatakan, penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya sangat berbahaya bagi perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Peraturan Daerah tentang narkoba yang kita sahkan pada waktu lalu, tentunya bertujuan mengatur upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, supaya terlaksana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, berkelanjutan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancamannya," jelasnya.
Fraksi Demokrat mendesak PLT Gubernur Jambi segera menganggarkan dana dan melaksanakan Perda tersebut serta memberikan tanggung jawab kepada SKPD terkait untuk bersama sama mengatasi Darut narkoba di Provinsi Jambi.(afm)
Terjaring Razia di Warnet Saat Jam Sekolah, Puluhan Pelajar Disuruh Push Up
Uji Kelayakan Camat, Fasha: Istri Berpengaruh, Kurang Gaul Tidak Direkomendasikan
Visi Jambi Tuntas 2021 Terancam Gagal, Fraksi Bintang Keadilan: Kasihan Masyarakat
Peringati Hari Maritim di Jambi, Wenri : Tak Pernah Ada Kerajaan Sriwijaya
Insan Madani Jambi Berikan Penghargaan Ke Pemkot Jambi dan Kakanwil Kemenag


Perkuat Sinergi Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Mantapkan Kerja Sama dengan Pemkab Tanjab Barat

