JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi dan 11 Kabupaten/Kota sudah menetapkan daftar calon legislatif tetap (DCT) anggota DPRD. Untuk Provinsi Jambi ada 699 calon yang dinyatakan memenuhi syarat.
Ketua KPU Provinsi Jambi, HM. Subhan mengatakan dalam pleno pihaknya menetapkan sebanyak 699 orang Celeg dalam DCT. Mereka terdiri dari 450 laki-laki dan 230 perempuan yang tersebar di 6 daerah pemilihan. “Jadi jumlah total seluruhnya daftar calon tetap kita itu 699 orang. Mereka ini dari 6 Dapil dalam Provinsi Jambi,” ujarnya.
Subhan menyebutkan, ada tiga orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Mereka yakni Nasrullah Hamka dari Partai Bulan Bintang (PBB) daerah pemilihan (Dapil) I, Aswandi dari Gerindra Dapil 6 dan Hasan Ibrahim dari Demokrat Dapil 5.
Menurut Subhan, pencoretan dilakukan karena ada beberapa persyaratan yang tidak terpenuhi seperti SKCK, dan surat keterangan pengadilan. Ada juga yang tidak menyampaikan SK pemberhentian yang dilengkapi dengan surat peryataan bahwa surat itu dalam proses. “Ada juga persoalan pemberhentian dari pegawai negeri. Suratnya melewati batas limit yang ditentukan,” katanya. (*/sm)
PPK dan Panwaslu Jelutung Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik, Ini Sikap KPU Kota Jambi
Seleksi Tertulis Calon Komisioner KPU Pakai Sistem CAT, Langsung Saring Jadi 25 Peserta
Berbeda di Pilwako, Fasha-Sani Akhirnya Bergabung di Tim Jokowi- Ma'ruf
Ada Pembobotan di Seleksi Administrasi Calon KPU, Ini Jumlah Peserta Maksimal Melaju ke Tertulis
Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Provinsi Jambi Bentuk Tim Siber Halau Hoax


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL



