JAMBERITA.COM - Tim seleksi (Timsel) calon komisioner KPU 4 kabupaten/kota menjelaskan beberapa aturan main dalam seleksi.
Seperti diketahui seleksi calon KPU untuk 4 daerah yakni Kerinci, Sungsipenuh, Merangin dan Kota Jambi sudah dibuka.
Sekretaris Timsel, Dr Ahmad Subhan mengatakan dalam melakukan proses seleksi harus sesuai dengan PKPU no 7 tahun 2018 beserta turunannya.
Untuk seleksi administrasi, maksimal 40 peserta yang lolos. Jika yang melebihi angka tersebut, maka dilakukan pembobotan.
Selanjutnya untuk seleksi tertulis akan meggunakan sistem komputer yang dikenal dengan CAT. Seleksi ini akan menampilkan hasil ujian pada saat itu juga.
"Sistem CAT hasilnya juga diketahui hari itu juga. Langsung diplenokan untuk menentukan 30 orang paling banyak 6 kali dari kebutuhan," kata Subhan dalam konfrensi pers yang dilakukan siang tadi Rabu (19/9/2018).
Selanjutnya, dilakukan tes psikologi. Disini bakal ada pengurangan menjadi 25 orang.
Jika lolos tes psikologi maka dilakukan tes kesehatan dan wawancara. Disini akan menyaring menjadi 10 besar. Selanjutnya ini disampaikan hasilnya ke KPU RI.(sm)
Berbeda di Pilwako, Fasha-Sani Akhirnya Bergabung di Tim Jokowi- Ma'ruf
Ada Pembobotan di Seleksi Administrasi Calon KPU, Ini Jumlah Peserta Maksimal Melaju ke Tertulis
Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Provinsi Jambi Bentuk Tim Siber Halau Hoax
Struktur Tim Kampanye Jokowi-Ma’ruf Sudah Terbentuk Langsung Rapat Perdana Pagi Ini
Jalankan Putusan MA, KPU RI Bakal Kirim Surat Edaran ke Daerah
Semarak PKD 2026 Merangin : Menjemput Tuah, Merawat Marwah Adat di Taman Mini Melayu Jambi

