PPK dan Panwaslu Jelutung Terbukti Lakukan Pelanggaran Etik, Ini Sikap KPU Kota Jambi



Kamis, 20 September 2018 - 15:34:12 WIB



Suasana Konferensi Pers
Suasana Konferensi Pers

JAMBERITA.COM - KPU Kota Jambi mengadakan konferensi pers terkait PPK Jelutung yang terlibat kasus manipulasi data Faktualiasi syarat dukungan Bacaleg DPD RI atas nama Kemuning Gilang Pertiwi.

Ketua KPU Kota Jambi H Rahim mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu yang menyatakan bahwa PPK bersama Panwaslu Kecamatan Jelutung terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

"Kami sudah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu dengan memanggil PPK Jelutung Misgianto. Yang bersangkutan sudah mengakui nya dan posisinya sekarang sudah mengundurkan diri. Namun tetap perihal kode etik akan kami bawa ke DKPP," ujar Rahim.

Lebih lanjut, KPU Kota Jambi sudah memanggil PPS se Kelurahan Jelutung. Data dari bawah diketahui bawah, dari 23 sample dukungan atas nama Kemuning hanya empat yang bisa dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sementara sisanya 19 Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Dari bawah 19 nya diketahui memang TMS namun difiktifkan ditingkat Kecamatan dan dilakuka oleh Ketua PPK dan Ketua Panwaslu Kecamatan," ujarnya.

Dilain pihak, bakal calon DPD RI Dapil Jambi yang telah masuk DCS DPD RI Kemuning Gilang Pertiwi saat dikonfirmasi via WhatsApp nya mengatakan tidak tahu menahu.

"Saya tidak tahu mengenai masalah itu, silahkan ditanyakan kepada KPU dan Bawaslu saja," ujar Kemuning.

Kembali dikonfirmasi apakah dirinya pernah bertemu atau berkomunikasi dengan Ketua PPK Jelutung atau Ketua Panwaslu Kecamatan Jelutung mengaku tidak pernah. "Tidak ada," jawabnya singkat. (sm)



Artikel Rekomendasi