Pemprov Jambi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD TA 2018, Sekaligus Menangapi Soal Ini



Kamis, 20 September 2018 - 07:55:58 WIB



Fachrori Umar menyerahkan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 kepada AR Syahbandar
Fachrori Umar menyerahkan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 kepada AR Syahbandar

JAMBERITA.COM - Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar menyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018, sekaligus menanggapi Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2019 .

"Saran dan pendapat dewan merupakan masukan bagi pemerintah dalam membangun untuk mensejahterakan masyarakat," paparnya dalam rapat paripurna di aula Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (19/9/2018).

Fachrori menjelaskan, dalam sisa waktu tahun anggaran berjalan ini, seluruh kegiatan yang telah disusun dapat berjalan sebagaimana mestinya dan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di Provinsi Jambi. Dan  pembangunan daerah saat ini, dimana kondisi keuangan yang kurang menguntungkan, perlu konsisten dan konsep yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Strategi dan arah kebijakan pembangunan yang inovatif dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan potensi sumber daya serta kearifan lokal. Selain itu, Rancangan APBD tahun 2019 disusun melalui proses dan mekanisme penyiapan, penyusunan, dan pembahasan berdasarkan Permendagri Nomor 33 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2019," katanya.

Secara keseluruhan target pendapatan daerah tahun 2018 berkurang sejumlah Rp4,02 miliar atau turun sebesar 0,1 persen dari target pendapatan pada APBD tahun 2018 itu sejumlah Rp4,218 triliun menjadi Rp4,213 triliun pada perubahan APBD tahun 2018 “Penjelasan terhadap penurunan target pendapatan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut, PAD pada perubahan APBD tahun 2018 mengalami penurunan sejumlah Rp4,02 miliar dari target sebelumya sejumlah Rp1,494 triliun menjadi Rp1,49 triliun atau menurun 0,27 persen," terangnya.

Sementara penurunan PAD, disebabkan penurunan target pendapatan yang bersumber dari retribusi daerah sejumlah Rp300 juta dari target sebelumnya Rp21,198 miliar menjadi Rp20,898 miliar dan penurunan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp12,943 miliar dari Rp43,059 miliar menjadi Rp30,115 miliar.

"Meskipun disisi lain terjadi peningkatan target pendapatan pajak daerah sejumlah Rp1,867 miliar dan PAD yang sah sejumlah Rp7,350 miliar. Peningkatan ini lebih kecil dibanding penurunan target sumber PAD lainya," tambahnya.

Dengan mempertimbangkan perubahan pendapatan, Pemerintah Provinsi Jambi akan melakukan penyesuaian belanja daerah baik dengan melakukan pergeseran anggaran, penambahan anggaran dan rasionalisasi belanja pada beberapa program/kegitan perangkat daerah Provinsi Jambi," ungkapnya.

"Kami menyadari bahwa pendapatan yang kita targetkan relatif terbatas jika dibandingkan dengan kebutuhan belanja daerah sehingga alokasi belanja pada perubahan APBD Tahun 2018 difokuskan pada pencapaian target pembangunan dan pelayanan publik," tegasnya.

Untuk menangapi penyampaian daripada fraksi-fraksi terrhadap nota pengantar APBD Tahun 2019 yang telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Pertama Fraksi Partai Demokrat Zainal Abidin menegaskan bahwa program yang telah tersusun dijalankan sesuai aturan, tentang bantuan alat berat/alat pendukung lainnya agar Pemprov membuat petunjuk umum agar jangan salah sasaran.

Selanjutnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Elhelwi, memberikan pandangan bahwa setiap melaksanakan program harus berpihak kepada masyarakat, sebagai penerima manfaat. "Terkait penambahan modal sebesar Rp15 Miliar kepada Bank Jambi, Pemrov harus melakukan rasionalisasi terhadap pengeluaran tersebut," pintanya.

Dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Ismet Kahar mengatakan, terkait dengan keterbatasan anggaran, agar Pemerintah Provinsi Jambi dapat melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien khususnya dalam alokasi belanja barang dan jasa. "Pada buku nota keuangan Ranperda tentang APBD Provinsi Jambi tahun 2019 tercantum arahan pengembangan wilayah untuk kabupaten/kota Provinsi Jambi dalam 20 tahun mendatang, perlu dibagi berdasarkan pertimbangan sektor andalan, seperti pertanian," tegasnya.

Dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Hasim Ayub, juga menyampaikan, gambaran umumnya pembiayaan tahun anggaran 2019 diproyeksi sebesar Rp310,853 miliar atau berkontribusi terhadap belanja daerah sebesar 7,08 persen. "Pada dasarnya tidak ada kendala, akan tetapi perlu dilakukan analisis yang tepat terhadap sumber yang akan menjadi Silpa. Hal ini juga konsekuensi untuk menutupi defisit anggaran belanja tahun anggaran 2019," terangnya.

Fraksi Gerindra Bustami Yahya, mengapresiasi atas telah disusunnya Ranperda APBD 2019 dan dimulainya tahapan pembahasan sesuai Permendagri 38 tahun 2018 yang disusunnya postur pendapatan dan belanja daerah sesuai kemampuan keuangan daerah. "Plafon anggaran harus mampu menjawab berbagai permasalahan ditengah masyarakat, serta mendongkrak pertumbuhan PDRB sehingga mencapai target yang telah ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Jambi," harapnya.

Fraksi Bintang Keadilan Rudy Wijaya, menekankan agar RPJMD 2016-2021 dilaksanakan dengan penuh komitmen, karena RPJMD itulah yang akan menjadi acuan dalam menyusun program kerja demi mewujudkan Jambi TUNTAS 2021, serta mendorong Pemprov lebih proaktif dalam upaya menggali potensi pendapatan yang bersumber dari Pemerintah Pusat dengan membuat program-program kegiatan yang kreatif.

Kemudian Fraksi Kebangkitan Bangsa Saifuddin mendesak Pemprov Jambi agar permasalahan angkutan batubara segera diselesaikan.

Sementara Fraksi Restorasi Nurani Edmon, menekankan kesiapan Pemprov Jambi untuk tahun anggaran 2019 dalam melaksanakan kegiatan pemberian bantuan keuangan yang bersifat khusus. "Baik bantuan pengadaan alat berat, maupun bantuan kepada desa dan kelurahan," tegasnya.

Fraksi Partai Persatuan Pembanguna H. Mauli mengemukakan, anggaran belanja langsung pada dinas PUPR mencapai Rp694,5 miliar atau sebesar 41 persen dari total belanja langsung. Komposisi ini harus sebanding lurus dengan pencapaian pembangunan fisik dibidang infrastruktur. "Baik pembangunan jalan, jembatan, perumahan, dan pemukiman sumber daya air maupun infrastruktur yang sangat mendasar ditengah masyarakat, serta agar Pemprov melanjutkan pembangunan Jalan Padang Lamo," pungkasnya.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ar Syahbandar, dari 53 anggota dewan, hadir 33 orang, sedangkan yang tidak hadir sebanyak 20 orang. Selain itu tampak hadir, yakni unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Staf Ahli Gubernur Jambi dan para Asisten Sekda Provinsi Jambi, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, BPKP Perwakilan Provinsi Jambi, para kepala OPD atau yang mewakili lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, serta para undangan lainnya.(afm)



Artikel Rekomendasi