JAMBERITA.COM- Aksi yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jambi untuk menolak keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memperbolehkan mantan koruptor mencalonkan diri sebagai anggota legislatif Senin kemarin menuai kericuhan dan mengakibatkan dua kader HMI dilarikan ke RSU Raden Mattaher.
Aksi yang dilakukan kemaren di Kantor DPRD tidak menemukan titik temu dikarenakan pihak DPRD menolak masa Aksi untuk masuk dan menyampaikan aspirasi.
"Kemarin pada saat aksi kami tidak diperbolehkan masuk ke dalam gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi , kami hanya dibenturkan dengan pihak kepolisian sehingga terjadi bentrok yang tidak kami inginkan dan mengakibatkan 2 orang kader kami dibawa ke RSU Raden Mattaher," ujar korlap aksi Yano Saputra
Menanggapi aksi represif ini, Ketua Umum HMI Cabang Jambi, Bayu Anugerah mengecam tindakan ini. Menurutnya, kepolisian seharusnya memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.
Selain itu juga HMI Cabang Jambi ikut prihatin atas kejadian yang menimpa Ketum HMI dan KAHMI Cabang Bengkulu pada acara yang sama.
“Maka dari itu kami mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Bengkulu dari jabatannya atas tindakan dugaan penganiyaan" tegasnya
Bayu menilai apa yang dilakukan polisi di Bengkulu sudah menjatuhkan marwah organisasi HMI. “Saya tidak ingin kejadian ini terulang kembali dan meminta Ketum PB HMI segera mengambil sikap dan langkah hukum atas pemukulan terhadap kader HMI," katanya.(*/sm)
Gelar Apel Pasukan dan Pengamanan Pemilu 2019, Kapolda Jambi: Gelorakan Pemilu Damai
Resmi Dikukuhkan Fachrori, Ketua Ormas Provinsi Jambi: Tolong Jangan Diragukan
Gubernur Jambi Zumi Zola Resmi Diberhentikan Sementara, Ini SKnya
Soal Keluhan Drainse yang Tak Berfungsi, Fatri: Jangan Semuanya Dibebankan Ke Pemerintah
Warga juga Keluhkan Macet di Pasar Jerambah Bolong karena Pakir Sembarangan
Kanwil Kemenkum Jambi Monitoring Tindaklanjut Analisis dan Evaluasi Perda Batang Hari

