Ungkap Pengembalian Uang Ketok Palu ke KPK, Juber: Rp700 Juta Kurang Rp200 Ribu    



Senin, 17 September 2018 - 14:36:00 WIB



Suasana sidang
Suasana sidang

JAMBERITA.COM - Anggota DPRD Jambi dari Fraksi Golkar, M Juber menjadi saksi lagi. Kali ini Ia memberikan keterangan terkait RAPBD 2017-2018 dalam sidang Zumi Zola Senin (17/9/2018).

Dalam sidang ini, Juber mengakui menerima uang ketuk palu. Dimana uang ketok palu tahun 2017 diterima Anggota Fraksi Restorasi Nurani, Kusnindar. Lalu untuk 2018 dari Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saifudin.

"Sudah kembalikan waktu dihitung KPK dari Rp 700 juta kurang Rp 200 ribu," ujar M Juber.

Anggota DPRD Jambi lainnya, Popriyanto juga mengaku sudah mengembalikan uang ke KPK sekitar Rp 175 juta. Ia menerima uang itu pada tahun 2017.

"Saya sudah kembalikan Rp 175 juta yang tahun 2017," ujar Popriyanto.

Namun anggota DPRD Jambi, Mayloeddin mengaku belum mengembalikan uang. Alasannya dia baru mengetahui anggota dewan mengembalikan uang. "Saya tidak tahu mereka kembalikan. Saya tahu pas sidang ini," jelasnya.

Ia pun berjanji akan mengembalikan uang tersebut.(sm)



Artikel Rekomendasi