JAMBERITA.COM - Sepasang Putera dan Puteri perwakilan Provinsi Jambi menjadi peserta dalam rangka pembekalan Kirab Pemuda tingkat nasional untuk melewati 100 kabupaten kota dan 34 Provinsi di Indonesia.
Mereka ialah, Zela Zeptia kelahiran Sungai Tulung 22 September 1995 lalu, yang beralamat di RT.006 RW.002 Desa Bukit Mulya Kabupaten Muaro Jambi.
Kedua, Muhammad Sidiq kelahiran Muaro Bungo 24 Januari 1999 lalu, alamat Jalan Raya Jambi, Muaro Bulian Kilometer 15, Mendalo Indah Kecamatan Jambi Luar Kota, Kab Muaro Jambi.
"Mereka akan melalui jalan udara, darat dan laut yang dibagi menjadi dua zona," ungkap Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Diskepora) Provinsi Jambi Wahyuddin kepada Jamberita.com Kamis (13/9/2018).
Dijelaskannya, mereka nantinya akan melalui dua zona yang sudah ditentukan dari pusat. Pertama Zona 1 atau Zona Barat yaitu dari Sabang menuju ke Provinsi Bali, dan zona ke 2 atau Timur itu dari Mearauke menuju ke Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
"Kedua pemuda pemudi tersebut merupakan utusan dari Kabupaten Muaro Jambi yang telah dinyatakan lulus seleksi, dimana tim seleksi sendiri itu 2 orang dari pusat dan 1 orang lagi dari dinas terkait," jelasnya.
Setelah dinyatakan lulus, pemuda pemudi tersebut berhak untuk mengikuti kirab pemuda yang akan dilaksanakan pada 29 Agustus sampai dengan 17 November 2018 mendatang atau selama 73 hari. "November itu, semua pemuda/pemudi yang mewakili setiap provinsi yang ada, sudah dikembalikan ke daerah masing-masing," katanya.
Tujuan kirab pemuda yaitu meningkatkan persatuan, kesatuan dan patriotisme pemuda selaras dengan makna bineka Tunggal Ika. Kalau, mempromosikan kreativitas pemuda sebagai bagian dari upaya untuk memberdayakan potensi pemuda.
"Untuk mengembangkan potensi wirausaha muda dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi tingkat pengangguran pemuda," terangnya.
Serta mendorong optimalisasi potensi daerah melalui peran pemuda bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait, dan mengkondisikan langkah inovatif untuk meningkatkan perlindungan terhadap pemuda khususnya dari pengaruh destruktif menuju pemuda yang sehat dan kuat.
Sementara sasaran, pemuda dengan rentang usia antara 16 sampai 30 tahun, Pemerintah Desa pemerintah daerah Kementerian atau lembaga dan pemangku kepentingan terkait. Kemudian kirab pemuda juga merupakan upaya pemerintah untuk mempromosikan potensi pemuda dan daerah.
"Melalui rangkaian perjalanan yang dilakukan pemuda upaya pemerintah melibatkan pemerintah daerah dan pemerintah Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Dalam hal diperlukan pemerintah Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dapat bersinergi secara strategis, dengan masyarakat organisasi kepemudaan dan dunia usaha melalui pola kerjasama dan kemitraan.
"Kirab pemuda sebagaimana dilakukan dalam upaya mewujudkan peningkatan persatuan kesatuan dan patriotisme pemuda, promosi kreativitas dan pemberdayaan potensi pemuda kesejahteraan pemuda, peran pemuda dalam optimalisasi potensi daerah dan perlindungan terhadap pemuda," jelasnya.
"Kirab Pemuda harus menginspirasi terlaksananya rangkaian program kepemudaan di seluruh daerah, untuk melakukan pelayanan kepemudaan memenuhi hak pemuda, kirab pemuda harus memperhatikan potensi dan kearifan lokal dan karakteristik pada masing-masing daerah," pungkasnya.
Heboh, Aksi Demo Diwarnai dengan Pelemparan Gelas Air Mineral ke Gedung DPRD
Tim Kampanye Jokowi-JK akan Gerakkan Kepala Daerah Menangkan Pilpres di Jambi
Ditanya Target Pemilu, SAH Optimis Dengan Kerja Keras dan Berdoa Untuk Prabowo Subianto Presiden
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Tiga Rancangan Produk Hukum Daerah Tanjab Barat

