JAMBERITA.COM - KPU RI merilis 7 nama calon KPU di 7 kabupaten yang sebelumnya sudah menjalani seleksi beberapa waktu lalu.
Ketujuh nama yang akan diseleksi menjadi dua orang untuk mengisi penambahan komisioner menjadi 5 orang berdasarkan putusan MK diumumkan KPU RI lewat surat keputusan dengan nomor 1055/pp.06-SD/05/KPU/lX/2018.
Surat ini tentang pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2018-2023 penambahan pasca putusan MK.
Adapun 7 nama ini yakni, Batanghari Hasyim, Abdul Mukti, Syolihin, M Apri, Imung Wakhid Romadoni, M Zamani, Lony Srivolta. Untuk Bungo Armidis, Syahruddin, Ruslan, Irwan Gusnadi, Roy Imron, Maryam, Arpauzi.
Lalu, Muarojambi, ada Agus riyadi, Andi Agusri, Misdi, Hamdi, Rian Gusman Ari, Al Amin Hadi, M Salim. Untuk, Sarolangun Abdul Halim, Pahasi, Ibrahim, Basyaruddin, Arsanur Rahman, Aliwardana, Rinawati.
Tanjabbar M Taufiq, A Syibli, Padlan Habibi, Suroso, Syahrial, Titin Martini, M Rum. Tanjabtim, Mudarokah, Saparuddin, Abdul Haris, Abdul Haviz, Suryadi Romadhon, Hari Santoso dan Nurdin.
Tebo, Abdullah Kadir, Nani Efendi, Baharullah, Riyance Juscal, Dian Anggraini, Rudiyanta dan Alfadli.(*/sm)
Murady: Capai Kesuksesan, Generasi Muda Harus Punya Semangat Usaha
Siang Ini DKPP Putuskan Kasus Ganti Presiden di Sosialisasi KPU
Soal Puluhan Ribu Data Ganda versi Bawaslu, KPU Sudah Lakukan Hal ini
Sakirin Pohan Di Mata Tetangga, Milenial Yang Membaur Dengan Warga
Semarak PKD 2026 Merangin : Menjemput Tuah, Merawat Marwah Adat di Taman Mini Melayu Jambi

