JAMBERITA.COM- Bawaslu terus mengecek data dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah ditetapkan KPU Provinsi Jambi. Kali ini lembaga ini mencurigai masih adanya warga yang sudah meninggal dunia belum dihapus dari DPT.
Bahkan untuk membuktikannya, Bawaslu sampai melakukan faktualisasi ke Taman Pemakaman Umum (TPU).
“Kita juga langsung turun melakukan faktualisasi terhadap data warga yang sudah meninggal dunia tapi masih ada dalam DPT. Sebagai contoh kami temukan di Kabupaten Bungo. Ini kami cek langsung ke TPUnya,”kata Fachrul Rozi, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi.
Sebelumnya, Bawaslu juga sudah melakukan pencermatan terhadap data ganda di DPT dan sudah diserahkan ke KPU Provinsi Jambi. Pencermatan dan koreksi juga dilakukan atas pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Namun, kata dia, pemilih tersebut masih tercantum dalam DPT. Kemudian juga, pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam DPT, serta kesalahan elemen informasi dalam DPT.
Selain itu, sambungnya, Bawaslu Provinsi Jambi juga menyampaikan adanya perbedaan antara jumlah Berita Acara (BA) DPT dengan softcopy dalam bentuk exel.
"Kami sampaikan untuk dilakukan perbaikan dan penelitian. Semestinya jumlah yg didalam BA harus sama dengan jumlah (rekap by name by address) dalam bentuk exel," tegasnya.
Untuk data ganda jumlahnya 56.073 yang tersebar di Kota Jambi 4.772, Batanghari 7.382, Muaro Jambi 4.374, Tanjab Barat 4.082, Tanjab Timur 1.739, Tebo 11.022, Bungo 2.517, Sarolangun 7.395, Merangin 8.901, Kerinci 3.795, Sungaipenuh 94.(sm)
Puluhan Ribu Data Ganda di 11 Kabupaten/Kota di Jambi, Bawaslu Minta KPU Perbaiki
Terpilih jadi Ketua BM PAN Provinsi Jambi, Aspihani Kader Termuda se Indonesia
Maju DPR-RI dari Gerindra, Murady Darmansyah Mulai Tuai Dukungan
Murady Darmansyah: Maknai 1 Muharam dengan Semangat Perubahan
Semarak PKD 2026 Merangin : Menjemput Tuah, Merawat Marwah Adat di Taman Mini Melayu Jambi

