JAMBERITA.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi menemukan puluhan ribuan data ganda di Provinsi Jambi. Data ganda ini tersebar di 11kabupaten dan Kota.
Penemuan ini setelah Bawaslu melakukan pencermatan dan analisis kegandaan di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 untuk setiap Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi mengatakan hasil pencermatan ini telah diserahkan Bawaslu kepada KPU Provinsi Jambi pada Senin (10/9/2018) malam tadi.
"Pencermatan dan koreksi juga dilakukan atas pemilih yang tidak memenuhi syarat," katanya.
Namun, kata dia, pemilih tersebut masih tercantum dalam DPT. Kemudian juga, pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam DPT, serta kesalahan elemen informasi dalam DPT.
Selain itu, sambungnya, Bawaslu Provinsi Jambi juga menyampaikan adanya perbedaan antara jumlah Berita Acara (BA) DPT dengan softcopy dalam bentuk exel.
"Kami sampaikan untuk dilakukan perbaikan dan penelitian. Semestinya jumlah yg didalam BA harus sama dengan jumlah (rekap by name by address) dalam bentuk exel," tegasnya.
Berikut data pemilih ganda hasil pencermatan Bawaslu di Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi:
Kota Jambi 4.772
Batanghati 7.382
Muaro Jambi 4.374
Tanjab Barat 4.082
Tanjab Timur 1.739
Tebo 11.022
Bungo 2.517
Sarolangun 7.395
Merangin 8.901
Kerinci 3.795
Sungaipenuh 94
Total: 56.073
Terpilih jadi Ketua BM PAN Provinsi Jambi, Aspihani Kader Termuda se Indonesia
Maju DPR-RI dari Gerindra, Murady Darmansyah Mulai Tuai Dukungan
Murady Darmansyah: Maknai 1 Muharam dengan Semangat Perubahan
Pendaftaran Calon Komisioner KPU di 4 Daerah ini Dibuka, Ini Jadwalnya
Semarak PKD 2026 Merangin : Menjemput Tuah, Merawat Marwah Adat di Taman Mini Melayu Jambi

