JAMBERITA.COM - Masih ingat dengan kasus parodi "Ganti Presiden" yang dibawakan Partai Gerindra di acara Sosialisasi KPU Provinsi Jambi baru baru ini.
Kasus ini diadukan DPD PDI Perjuangan ke DKPP dan sudah dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan informasi di website DKPP RI, kasus ini akan segera disampaikan putusannya pukul 14.00.
Kasus No. Perkara: 127/DKPP-PKE-VI/2018, kasus ini terjadi pada hari Sabtu, tanggal 21 April 2018 sekira pukul 08.00 WIB s.d selesai, KPU Provinsi Jambi menyelenggarakan kegiatan Pagelaran Seni Budaya dengan Tema “ Melalui Pagelaran Seni Budaya Membangun Pemilih Berdaulat Guna Menyukseskan Pemilu Serentak 2019”.
Acara ini dihadiri oleh Partai Politik Peserta Pemilu 2019. Dalam kegiatan tersebut setiap Partai Politik Peserta Pemilu 2019 ikut berpartisipasi dengan menampilkan pertunjukkan seni dan budaya sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dan ditetapkan oleh KPU Provinsi Jambi.
Ini sebagaimana Surat KPU Provinsi Jambi Nomor : 165/PP-03/15/Prov/IV/2018 tertanggal 12 April 2018 Perihal : Pagelaran Seni Budaya Menyosong Pemilu Serentak Tahun 2019 danSurat KPU Provinsi Jambi Nomor : 181/PP-03/15/Prov/IV/2018 tertanggal 16 April 2018 Perihal : Ralat Waktu Pagelaran Seni Budaya Menyosong Pemilu Serentak Tahun 2019.(*/sm)
Soal Puluhan Ribu Data Ganda versi Bawaslu, KPU Sudah Lakukan Hal ini
Sakirin Pohan Di Mata Tetangga, Milenial Yang Membaur Dengan Warga
Puluhan Ribu Data Ganda di 11 Kabupaten/Kota di Jambi, Bawaslu Minta KPU Perbaiki
Semarak PKD 2026 Merangin : Menjemput Tuah, Merawat Marwah Adat di Taman Mini Melayu Jambi

