Kasus IUP Pertambangan di Sarolangun, Tim Kejagung Geledah Kantor Ini



Kamis, 06 September 2018 - 08:06:20 WIB



 

JAMBERITA.COM- Pemeriksaan kasus izin usaha pertambangan batubara di Kabupaten Sarolangun masih terus berjalan.

Setelah memeriksa Bupati Sarolangun dan sejumlag saksi lainnya, tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menggeledah sejumlah lokasi untuk mendapatkan alat bukti.

Kemarin Rabu (5/9/2018), ada pengusaha pertambangan yang dipanggil dan  dimintai keterangan oleh tim Penyidik Kejagung di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, dikonfirmasi melalui Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf, membenarkan adanya pemeriksaan itu.

Hanya saja Imran mengaku, tidak mengetahui secara jelas siapa saja yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim Kejagung. “Ada, tapi berapa orang saya tidak tahu,” katanya Rabu (5/9/2018).

Dikatakannya, pemeriksaan merupakan lanjutan dari pemeriksaan sehari sebelumnya oleh pihak Kejagung. “Ya itu masih lanjutan yang kemarin,” singkatnya.

Selain itu, dari sumber media ini, tim juga  juga melakukan penggeledahan di sebuah ruko di kawasan WTC Pasar Jambi yang menghadap langsung ke Sungai Batanghari.

Penggeledahan disebutkan dilakukan selama dua jam dari pukul 16.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. 

Namun sumber enggan menyebutkan nama perusahaan yang disebut milik pengusaha batubara tersebut. “Ada beberapa dokumen yang dibawa, tapi tidak tahu apa,” kata sumber.  

Koordinator Bidang Pidsus Kejagung, Sapta Subrata, enggan berkomentar lebih jauh soal pemeriksaan ini. "Silakan tanya ke Aspidsus," kata Ketua Tim Penyidik yang pernah menjabat sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) di Kejati Jambi.(*/sm)



Artikel Rekomendasi