JAMBERITA.COM- Kedatangan tim Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sudah mencuat sejak dua hari lalu akhirnya terkuak. Tim dari Pidana Khusus rupanya sedang mendalami izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Sarolangun.
Informasi yang diterima jamberita.com, Bupati Sarolangun, Cek Endra, Selasa (4/9/2018) termasuk kepala daerah yang diperiksa oleh tim Kejagung RI. Pemeriksaan ini dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Koordinator Bidang Pidsus Kejagung, Sapta Subrata, dikonfirmasi enggan memberikan keterangan. "Silakan tanya ke Aspidsus," katanya.
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi melalui Kasi Penyidikan, Imran Yusuf mengatakan, jika hari ini yang diperiksa sebanyak dua orang dari pihak Pemkab Sarolangun. "Memang ada kegiatan dari gedung bundar, tapi baru tahap permintaan klarifikasi. Hari ini yang kami lihat ada dua orang," katanya.
Namun dia enggan memastikan bahwa yang diperiksa adalah Bupati Sarolangun, Cek Endra. "Kami tidak bisa pastikan siapa tapi yang jelas dari Sarolangun. Ini klarifikasi terkait izin pertambangan," tambahnya.
Dikatakannya, pihak Kejati Jambi hanya memfasilitasi tempat. Terkait dengan adanya penggeledahan di Sarolangun, Senin kemarin, Imran mengatakan, itu juga terkait. "Ya itu juga terkait dengan kegiatan ini," pungkasnya. (sm)
Hanya Tersisa 4 Orang, 41 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka
Kasus Penipuan CPNS Jalur K2 Sarolangun, M Daud Divonis 1 Tahun Penjara
KPK Didesak Segera Klirkan Status Anggota DPRD Agar Terang Menderang
Ini Kata Pengamat Hukum Prof Bahder Soal Pembuktian Terbalik untuk Kasus Zola
Gubernur Al Haris Desak Hasil Audit Forensik Bank Jambi Ditindaklanjuti ke Penegak Hukum


